Herman Akan Lebih Intens Tindak Perusak Lingkungan

By Kartika 27 Mar 2018, 11:16:40 WIBKabar Batam

Herman Akan Lebih Intens Tindak Perusak Lingkungan

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie


Media Center Batam - Penindakan terhadap kegiatan yang merusak lingkungan menjadi prioritas kerja Herman Rozie usai resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (27/3). Sebelum ini ia tidak bisa fokus karena memimpin di dua tempat. Yakni sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperakimtan), serta Pelaksana Tugas Kepala DLH.

"Penindakan pengrusakan lingkungan, kita ingin mencoba lebih intens. Kalau dulu saya terbagi dua. Pagi di Perakimtan, siang DLH. Atau pagi di DLH, siang di Perakimtan. Kalau ini kan saya sudah full di DLH. Tentu harus lebih intens," ujarnya.

Menurut Herman, sejak ditunjuk menjadi Plt Kepala DLH lima bulan lalu, ia sudah memberhentikan beberapa kegiatan pemotongan lahan (cut and fill). Lokasinya tersebar di Tembesi dan Kavling Seroja Kecamatan Sagulung, Kecamatan Nongsa, dan Marina Kecamatan Sekupang.

Penghentian dilakukan karena beberapa sebab. Pertama perusahaan punya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) tapi belum punya izin. Ada yang punya izin tapi pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan rekomendasi. Serta ada yang tak punya izin sama sekali.

Selain itu, alasan penghentiannya karena pemerintah meyakini kegiatan cut and fill ini menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Batam. Tak sedikit perusahaan yang melakukan pemotongan lahan tanpa menghiraukan kondisi lingkungan.

"Karena cut and fill ini, tumpahan air lolos saja. Kalau saya prioritaskan yang lain, artinya Pak Yu (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) jalan sendiri. Sedangkan untuk penanganan banjir kita harus sinergi, satu gerak," kata dia.

Pemerintah Kota Batam berharap perusahaan yang lakukan pemotongan lahan sudah memiliki rencana pembangunan yang jelas. Jangan sampai lahan dibiarkan terbengkalai setelah diambil tanahnya.

"Kalau sudah dipotong, dibiarkan, hujan, banjir. Jadi saat sudah cut and fill harus punya rencana mau bangun apa. Jangan hanya jual tanah. Itu yang dipesan Pak Walikota betul. Sehingga bukan hanya gundul, dibiarkan gundul saja," kata Herman.

"Dan kita mau, penindakan nanti tidak hanya penindakan. Jadi bukan hanya sanksi hukumnya, tapi kerusakan lingkungan yang dibuat juga menjadi tanggungjawab pelaku untuk memperbaikinya," sambung dia.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment