- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Jelang Pengesahan SOTK, Pemko Siapkan Perwako Struktur Organisasi
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Peraturan Daerah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kota Batam akan disahkan dalam paripurna, Senin (31/10). Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan setelah diketok akan dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai tindaklanjutnya.
"Kalau SOTK sudah diketok, kita keluarkan Perwako. Karena untuk di bawahnya nanti diatur di Perwako, kabid dan lain-lainnya pakai SK Walikota," kata Rudi, Jumat (28/10).
Menurut Rudi, draft Perwako sudah disiapkan. Sehingga bisa langsung disusun strukturnya begitu Perda disahkan DPRD.
"Kita sudah siap. Datang saja SOTK, langsung kita susun strukturnya," kata dia.
Rudi mengatakan karena ada perubahan SOTK maka posisi pejabat eselon II-IV nya akan dilantik ulang semua. Khusus posisi eselon II akan diisi melalui mekanisme lelang atau seleksi terbuka.
"Tapi nanti camat duluan kita lantik. Karena mulai tahun depan camat ini anggarannya besar, karena urusan sampah, KTP, dan PIK sudah diserahkan ke kecamatan," ujarnya.