- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Perubahan Perda Parkir, Untuk Sistem Lebih Modern
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Perubahan Perda Batam nomor 1 tahun 2010 tentang Retribusi Parkir Batam kini tengah digodok DPRD Batam. Bila regulasi tersebut nantinya lahir, maka dipastikan sistem perparkiran Batam lebih modern.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan, saat ini perubahan Perda dalam pembahasan. Dalam mewujudkan parkir modern itu setidaknya melihat dari lokasi, kota, tarif dan waktu.
'Tarifnya juga akan dinaikan, tapi tentu pelayanan akan ditingkatkan,' tutur Zulhendri, saat talkshow di Kilas 7, Rabu (27/10) malam.
Kedepan pengelolaan parkir akan semakin baik, dilihat dari petugas maupun fasilitas. Perubahan aturan ini, lanjut Zulhendri bukan masalah target penerimaan saja tapi lebih kepada pelayanan. Kemudian, potensial losnya akan ditekan.
“Nanti itu ada parkir berlangganan, ada parkir secara elektronik. Jadi, nanti petugas parkir tidak menerima uang lagi,”katanya.
Masyarakat nanti cukup melakukan pembayaran di bank. Pemotongaan dilakukan secara elektronik, tergantung lama dan dilokasi mana kendaraannya berada.
“Jadi petugas nanti sifatnya hanya mengatur. Nanti, potongannya kayak pulsa gitu. Kalau dua jam pertama, sekian bayarnya. Nanti bertambah jam berikutnya, waktu progress,”ujarnya.