Perubahan Perda Parkir, Untuk Sistem Lebih Modern

By Taslimahudin 27 Okt 2016, 15:28:53 WIBKabar Batam

Perubahan Perda Parkir, Untuk Sistem Lebih Modern

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri


Perubahan Perda Batam nomor 1 tahun 2010 tentang Retribusi Parkir Batam kini tengah digodok DPRD Batam. Bila regulasi tersebut nantinya lahir, maka dipastikan sistem perparkiran Batam lebih modern.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan, saat ini perubahan Perda dalam pembahasan. Dalam mewujudkan parkir modern itu setidaknya melihat dari lokasi, kota, tarif dan waktu.

'Tarifnya juga akan dinaikan, tapi tentu pelayanan akan ditingkatkan,' tutur Zulhendri, saat talkshow di Kilas 7, Rabu (27/10) malam.

Kedepan pengelolaan parkir akan semakin baik, dilihat dari petugas maupun fasilitas. Perubahan aturan ini, lanjut Zulhendri bukan masalah target penerimaan saja tapi lebih kepada pelayanan. Kemudian, potensial losnya akan ditekan.

“Nanti itu ada parkir berlangganan, ada parkir secara elektronik. Jadi, nanti petugas parkir tidak menerima uang lagi,”katanya.

Masyarakat nanti cukup melakukan pembayaran di bank. Pemotongaan dilakukan secara elektronik, tergantung lama dan dilokasi mana kendaraannya berada.

“Jadi petugas nanti sifatnya hanya mengatur. Nanti, potongannya kayak pulsa gitu. Kalau dua jam pertama, sekian bayarnya. Nanti bertambah jam berikutnya, waktu progress,”ujarnya.   



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment