DPRD Usulkan Ranperda Pengawasan Produk Halal dan Higienis

By Kartika 22 Mar 2017, 11:44:57 WIBKabar Batam

DPRD Usulkan Ranperda Pengawasan Produk Halal dan Higienis

Keterangan Gambar : Rapat paripurna DPRD Batam


Media Center Batam - DPRD Kota Batam mengusulkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis. Usulan disampaikan Anggota DPRD, Aman, dalam paripurna, Senin (20/3).

Menurutnya ada ribuan produk yang beredar di Indonesia tanpa disertai sertifikat halal dari lembaga berwenang. Itu yang menjadi alasan DPRD melalui Komisi II mengajukan usulan ranperda ini.

"Kami memandang perlu, Batam memiliki payung hukum produk halal. Pertimbangannya adalah standarisasi halal menjadi isu dan tren global," kata dia.

Negara lain, kata Aman, tengah berlomba-lomba membangun industri halal. Tak hanya negara dengan penduduk mayoritas muslim seperti Malaysia, Brunei, Turki. Tapi negara lain seperti Tiongkok dan Korea juga memberlakukan sertifikasi halal.

Posisi Batam yang strategis serta era Masyarakat Ekonomi Asean yang memungkinkan barang luar negeri bebas masuk juga perlu jadi perhatian. Jangan sampai hak masyarakat khususnya muslim untuk dapatkan produk halal tidak terkontrol.

"Perlindungan konsumen jadi spirit besar Ranperda ini. Dimaknai sebagai upaya untuk memberi perlindungan ke konsumen sesuai asas keadilan, keseimbangan, keamanan, keselamatan konsumen, dan kepastian hukum," ujarnya.

Ia mengatakan penentuan produk higienis itu sejalan dengan pemeriksaan kehalalannya. Karena untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut juga diperhatikan higienitas produk.

Sertifikasi ini juga bermanfaat bagi produsen. Karena menjadi nilai tambah bagi produk yang dipasarkan. Daya saingnya pun akan meningkat di pasar global.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment