- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
DPRD Usulkan Ranperda Pengawasan Produk Halal dan Higienis
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - DPRD Kota Batam mengusulkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis. Usulan disampaikan Anggota DPRD, Aman, dalam paripurna, Senin (20/3).
Menurutnya ada ribuan produk yang beredar di Indonesia tanpa disertai sertifikat halal dari lembaga berwenang. Itu yang menjadi alasan DPRD melalui Komisi II mengajukan usulan ranperda ini.
"Kami memandang perlu, Batam memiliki payung hukum produk halal. Pertimbangannya adalah standarisasi halal menjadi isu dan tren global," kata dia.
Negara lain, kata Aman, tengah berlomba-lomba membangun industri halal. Tak hanya negara dengan penduduk mayoritas muslim seperti Malaysia, Brunei, Turki. Tapi negara lain seperti Tiongkok dan Korea juga memberlakukan sertifikasi halal.
Posisi Batam yang strategis serta era Masyarakat Ekonomi Asean yang memungkinkan barang luar negeri bebas masuk juga perlu jadi perhatian. Jangan sampai hak masyarakat khususnya muslim untuk dapatkan produk halal tidak terkontrol.
"Perlindungan konsumen jadi spirit besar Ranperda ini. Dimaknai sebagai upaya untuk memberi perlindungan ke konsumen sesuai asas keadilan, keseimbangan, keamanan, keselamatan konsumen, dan kepastian hukum," ujarnya.
Ia mengatakan penentuan produk higienis itu sejalan dengan pemeriksaan kehalalannya. Karena untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut juga diperhatikan higienitas produk.
Sertifikasi ini juga bermanfaat bagi produsen. Karena menjadi nilai tambah bagi produk yang dipasarkan. Daya saingnya pun akan meningkat di pasar global.