- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
DPD Inisiasi Pansus Tenaga Kerja Asing
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Karena Mandiri, Hantarkan Posyantek Gerbang Madani Jadi Juara I TTG 20160
- Dispenda Batam Evaluasi Pajak Online Triwulan Pertama 20170
- Permudah WP, Pemko Batam dan Bank BJB Jalin Kerjasama Pembayaran Pajak Online0
- Pimpinan Daerah Hadiri Perayaan Natal Kota Batam0
- Rentan Permainan Harga, Batam Butuh Pasar Induk0
Media Center Batam - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan membentuk panitia khusus Tenaga Kerja Asing (pansus TKA). Ketua Komite III DPD RI, Hardy S Hood mengatakan pansus ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah TKA yang sedang menjadi sorotan belakangan ini.
"Pansus akan menyelidiki validitas data yang ada. Setelah reses kita bentuk pansusnya," kata anggota DPD RI daerah pemilihan Kepulauan Riau tersebut di Batam, Rabu (28/12).
Menurutnya pansus juga akan mengkaji Peraturan Kementerian Tenaga Kerja yang menganulir beberapa syarat TKA di Indonesia. Seperti aturan yang mewajibkan TKA bisa berbahasa Indonesia. Jika berdasarkan hasil kajian penganuliran tersebut merugikan masyarakat, maka DPD akan minta ini dibatalkan.
Hardy akui di satu sisi pemerintah sedang menggenjot investasi. Dan efek sampingnya adalah semakin banyak TKA yang masuk ke Indonesia. Namun, seharusnya keberadaan TKA ini tidak mengancam ruang kerja masyarakat Indonesia.
"Seperti di Malaysia, bidang kerja yang
ditawarkan untuk TKA itu memang yang tidak diminati oleh warganya. Misalnya
mencangkul, itu karena masyarakat Malaysia tidak ada yang mau melakukannya
lagi," ujarnya.
Hardy menekankan bahwa pansus ini tidak hanya akan membahas tentang tenaga kerja China atau Tiongkok. Tapi tenaga kerja asing secara umum.
Pansus, kata Hardy, akan bekerja maksimal selama enam bulan. Dan hasil kerjanya
adalah dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah.