DPD Inisiasi Pansus Tenaga Kerja Asing

By Kartika 30 Des 2016, 08:15:27 WIBKabar Batam

DPD Inisiasi Pansus Tenaga Kerja Asing

Keterangan Gambar : Ketua Komite III DPD RI, Hardy S Hood (FOTO : NET)


Media Center Batam - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan membentuk panitia khusus Tenaga Kerja Asing (pansus TKA). Ketua Komite III DPD RI, Hardy S Hood mengatakan pansus ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah TKA yang sedang menjadi sorotan belakangan ini.

"Pansus akan menyelidiki validitas data yang ada. Setelah reses kita bentuk pansusnya," kata anggota DPD RI daerah pemilihan Kepulauan Riau tersebut di Batam, Rabu (28/12).

Menurutnya pansus juga akan mengkaji Peraturan Kementerian Tenaga Kerja yang menganulir beberapa syarat TKA di Indonesia. Seperti aturan yang mewajibkan TKA bisa berbahasa Indonesia. Jika berdasarkan hasil kajian penganuliran tersebut merugikan masyarakat, maka DPD akan minta ini dibatalkan.

Hardy akui di satu sisi pemerintah sedang menggenjot investasi. Dan efek sampingnya adalah semakin banyak TKA yang masuk ke Indonesia. Namun, seharusnya keberadaan TKA ini tidak mengancam ruang kerja masyarakat Indonesia.


"Seperti di Malaysia, bidang kerja yang ditawarkan untuk TKA itu memang yang tidak diminati oleh warganya. Misalnya mencangkul, itu karena masyarakat Malaysia tidak ada yang mau melakukannya lagi," ujarnya.

Hardy menekankan bahwa pansus ini tidak hanya akan membahas tentang tenaga kerja China atau Tiongkok. Tapi tenaga kerja asing secara umum.


Pansus, kata Hardy, akan bekerja maksimal selama enam bulan. Dan hasil kerjanya adalah dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment