Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Dirjen Tata Ruang : KEK Tak Boleh Lebih dari 10
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Penggusuran Kios Liar tetap Lanjut0
- Komisi II DPR RI Apresiasi Layanan Administrasi Kependudukan di Batam0
- Pangdam Bukit Barisan : TNI-Rakyat Manunggal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat0
- Komisi II DPR RI : Perlu Zonasi Jelas untuk Selesaikan Masalah Batam0
- Pemko Minta Dukungan DPR Selesaikan Masalah Dualisme0
Media
Center Batam - Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan
Tata Ruang RI, Budi Situmorang mengatakan seharusnya tidak boleh ada
terlalu banyak kawasan ekonomi khusus (KEK). Menurutnya jika banyak
jumlahnya maka tak bisa dikatakan sebagai kawasan khusus.
"Saya
pernah tegaskan, jangan sampai lebih dari 10. Kalau lebih dari 10
saya tidak setuju. Kalau sudah terlalu banyak, bukan kawasan khusus
lagi namanya, jadi kawasan umum," kata Budi saat mendampingi
reses Komisi II DPR RI di Kantor Walikota Batam, Senin (2/5) lalu.
Terkait
rencana pembentukan KEK pariwisata untuk Kabupaten Kepulauan Anambas,
Budi mengaku belum terima usulan tersebut.
"Belum
ada. Lagipula tak semua daerah bisa dijadikan kawasan khusus,"
ujarnya.
Sedangkan
terkait rencana pembentukan KEK di Kota Batam, menurutnya akan lebih
baik bila dibuat di kawasan Rempang-Galang.
"Arahnya
ke KEK. Tapi belum ada di mana lokasinya. Kalau mau rapi ya Rempang
Galang," kata dia.
Menurut
Budi, meski KEK nantinya tidak di pulau utama, Pemerintah Kota Batam
tetap bisa memberikan fasilitas dan insentif serupa dengan KEK untuk
kawasan industri yang sudah berdiri.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments