Dirjen Tata Ruang : KEK Tak Boleh Lebih dari 10
By Kartika Pada : 04 Mei 2016, 16:55:36 WIB, - Kategori : Kabar Media Center Media
Center Batam - Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan
Tata Ruang RI, Budi Situmorang mengatakan seharusnya tidak boleh ada
terlalu banyak kawasan ekonomi khusus (KEK). Menurutnya jika banyak
jumlahnya maka tak bisa dikatakan sebagai kawasan khusus.
"Saya
pernah tegaskan, jangan sampai lebih dari 10. Kalau lebih dari 10
saya tidak setuju. Kalau sudah terlalu banyak, bukan kawasan khusus
lagi namanya, jadi kawasan umum," kata Budi saat mendampingi
reses Komisi II DPR RI di Kantor Walikota Batam, Senin (2/5) lalu.
Terkait
rencana pembentukan KEK pariwisata untuk Kabupaten Kepulauan Anambas,
Budi mengaku belum terima usulan tersebut.
"Belum
ada. Lagipula tak semua daerah bisa dijadikan kawasan khusus,"
ujarnya.
Sedangkan
terkait rencana pembentukan KEK di Kota Batam, menurutnya akan lebih
baik bila dibuat di kawasan Rempang-Galang.
"Arahnya
ke KEK. Tapi belum ada di mana lokasinya. Kalau mau rapi ya Rempang
Galang," kata dia.
Menurut
Budi, meski KEK nantinya tidak di pulau utama, Pemerintah Kota Batam
tetap bisa memberikan fasilitas dan insentif serupa dengan KEK untuk
kawasan industri yang sudah berdiri.