- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Komisi II DPR RI Apresiasi Layanan Administrasi Kependudukan di Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Rombongan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke Kecamatan Lubukbaja, Senin (2/5). Kunjungan dilaksanakan usai pertemuan dengan Walikota Batam beserta jajaran di aula Lantai V Kantor Walikota.
Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi II yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri meninjau pelayanan administrasi kependudukan di satu dari 12 kecamatan di Kota Batam ini.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat berdialog dengan petugas pelayanan tentang proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Camat Lubukbaja, Herman Rozie menjelaskan dalam sehari kecamatan bisa merekam sampai 40 KTP-elektronik.
"Blankonya selalu tersedia. Setiap minggu diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Herman.
Wakil Ketua Komisi II yang juga ketua rombongan, Lukman Edy mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam telah mengungguli daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau, bahkan Indonesia.
"Pemko telah memberikan kewenangan kepada jajarannya di level lebih bawah untuk memberikan pelayanan khususnya administrasi yang mudah. Sehingga mengurangi biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," kata politisi PKB ini.
Di beberapa daerah, sambung Lukman, untuk mengurus administrasi kependudukan ini harus ke Kantor Dinas Kependudukan. Hal ini membuat masyarakat harus mengeluarkan ongkos transportasi yang kadang tidak murah dikarenakan lokasi Kantor Disduk yang jauh. "Apalagi kalau di pulau. Bisa Rp 1 juta itu," ujarnya.