Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Warga Jangan Asal Beli Kios
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media
Center Batam – Ketua Tim Terpadu Kota Batam Syuzairi meminta kepada
masyarakat untuk tidak tergoda membeli kios-kios yang berdiri
disepanjang pinggir jalan. Warga harus teliti sebelum memantapkan
keinginannya itu karena bisa saja illegal.
“Kita
minta warga jangan asal beli. Harus cek, IMB (Izin Mendirikan
Bangunan), PL (Penetapan Lokasi) dan lain sebagainya,”kata
Syuzairi, Jumat (29/4).
Penegasan
itu disampaikan, agar warga tidak rugi. Bila kios illegal dipastikan
tim terpadu akan melakukan pembongkaran paksa. Sementara itu, ganti
rugi tidak ada.
Kios-kios
resmi saat ini yang dibangun tentu masih ada. Itu perlu dimanfaatkan
dan para pedagang tidak perlu khawatir. Kalau seperti itu, berbagai
macam adminstrasi tentu sudah dilalui.
Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam,
Febrialin memastikan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati BP
Batam untuk meminta lahan yang mana saja bisa dibangun kios untuk
para pelaku UKM ini.
Untuk
diketahui, wilayah Batam, pengelolaan lahan berada ditangan BP Batam.
Sebagai pemegang amanah, maka surat harus dilayangkan untuk
menentukan titik pembangunan kios nantinya.
“Kita
akan surati. Karena BP Batam yang memiliki lahan. Nanti, kalau ada
lahan itu bisa dibangun,”katanya.
Dalam
penggusuran kios liar di Simpang Franky, seorang ibu-ibu merasa
tertipu. Ia sudah membeli kios dikawsan tersebut sebanyak dua unit
sejak awal tahun lalu, namun belum dimanfaatkan sudah dirobohkan.
“Saya
ini rakyat kecil. Hanya minta kebijakan, karena kita sudah beli kios
dan sudah saya renovasi,”katanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments