Camat Diminta Berpartisipasi Siapkan PPDB

By Kartika 24 Apr 2018, 10:07:24 WIBBidang Pendidikan

Camat Diminta Berpartisipasi Siapkan PPDB

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Arifin Nasir (Baju PDH) Sedang berbincang dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin (Baju Melayu Biru) Saat Meninjau UNBK Di SMP N 3 Sekupang, Senin (23/4).


Media Center Batam - Partisipasi kecamatan hingga perangkat RT/RW dibutuhkan dalam persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017, PPDB dilaksanakan dengan sistem zonasi.

"Karena sistem zonasi, peran camat sangat dibutuhkan. Saat ini baru beberapa camat yang sudah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, RT/RW terkait PPDB ini. Yang sudah sosialisasi dan rapat itu Batuaji, bahkan sudah dua kali," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, di Sekupang, Senin (23/4).

Sistem zonasi ini mengatur siswa yang diterima di sekolah yakni mereka yang berdomisili di sekitar sekolah. Dengan jarak sekolah ke rumah maksimal 5 kilometer.

Tapi kata Muslim, radius 5 kilometer ini cukup luas untuk sebagian wilayah Kota Batam. Contohnya SMPN 3 Batam yang berlokasi di Sei Harapan Kecamatan Sekupang, bisa menerima anak di Kecamatan Batuaji.

"Makanya kita tetap pakai skala prioritas dan urutan nilai. Misal di ring 1, diurut nilainya, sudah terpenuhi kuota, ya sudah kita tutup, tidak tambah lagi," ujarnya.

Tapi di lain sisi, ada juga kecamatan yang hanya memiliki satu SMP Negeri, seperti Kecamatan Lubukbaja. Sementara penduduk di lingkungan ini padat dan anak usianya sekolahnya cukup banyak. Oleh karena itu, perlu peran serta masyarakat agar pelaksanaan PPDB nanti berjalan lancar tanpa masalah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Arifin Nasir mengatakan pihaknya saat ini sedang turun ke kabupaten/kota untuk sosialisasi PPDB. Kabupaten Karimun menjadi lokasi pertama sosialisasi. Dan rencananya dilanjutkan ke Kota Batam, Bintan, Tanjungpinang.

"Hari ini (Senin) sosialisasi di Karimun. Tanggal 25 di Batam, tanggal 27 di Bintan dan Tanjungpinang," ujarnya.

Sosialisasi ini sekaligus untuk mengumpulkan masukan dari sekolah-sekolah terkait pelaksanaan PPDB. Serta mengumpulkan data daya tampung sekolah untuk rumusan Rencana Daya Tampung (RDT) Kepri.

"Selain zonasi. Ada satu sekolah yang kita pakai sistem online. Itu permintaan dari Ombudsman. Ini yang sedang kita rumuskan, sistem online seperti apa," kata Arifin.

Ia berharap nantinya tidak ada sekolah yang menerima siswa melebihi kapasitas. Sesuai Permendikbud 17/2017, jumlah siswa minimal dalam satu kelas 32 orang.

"Kita tidak mau terlalu banyak. Antara 32-36 orang saja satu kelas," kata dia.

Arifin mengatakan PPDB di Kepri akan dilaksanakan di awal Juli, setelah lebaran Idul Fitri. Tapi jadwal untuk sekolah swasta didahulukan sekitar satu pekan dari PPDB sekolah negeri.

"Kita buat strategi bagaimana SMA swasta juga dapat murid. SMA swasta kita silakan mereka terima sekolah dulu. Supaya dapat murid," tuturnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment