Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Brimob Polda Kepri Kini Nikmati Rusus Dari Kemen PU Pera
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Anggota satuan Brimob Polda Kepri kini dapat menikmati Rumah Susun Khusus (Rusus). Pemanfaatan ini setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera) meresmikan dan diserahkan ke Polda Kepri.
Penyerahan dilakukan melalui telekonferensi antara Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengingat kegiatan serupa dilakukan serentak pada tiga wilayah, Rabu (3/2).
Rusus tersebut berada di Tembesi dalam satu kawasan dengan Mako Brimob. Kapolda Kepri Brigjend Sam Budigusdian menyampaikan, sebagai Polda baru, tentu masih banyak berbenah diri dalam menghadapi sarana dan prasarana guna menunjang tugas Kepolisian.
"Dengan bertambahnya jumlah personel Polda Kepri di Satbrimob Polda Kepri tentunya akan menambah pula kebutuhan tempat tinggal yang memadai,"katanya dalam sambutan peresmian tersebut.
Diharapkan, dengan adanya Rusus tersebut, para anggota dalam melaksanakan tugas tidak mengalami kesulitan saat dikumpulkan yang memerlukan kesiap siagaan prima dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Bagi anggota yang menempati rumah rusun atau rumah khusus tersebut diminta untuk ikut merawat dan memelihara fasilitas sarana dan prasarana yang telah di bangun.
"Para penghuni harus dapat berperan aktif untuk ikut serta memiliki dan bertanggung jawab dalam memelihara fasilitas yang telah di bangun sehingga usia pakai akan lebih lama dalam penggunaannya,"katanya.
Dalam acara peresmian rumah rusus tersebut dihadiri oleh pejabat gubernur Prov Kepri, unsur FKPD Prov Kepri, Direktur Rumah Khusus Kementerian Pupera Republik Indonesia, Wakapolda Kepri Kombes Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan pejabat utama Polda Kepri.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments