Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Rp 12,3 Miliar Dana Bergulir Siap Disalurkan di 2016
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Tahun 2016, Pemerintah Kota
Batam menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 12,3 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil
Menengah (PMPKUKM) Kota Batam, Pebrialin mengatakan jumlah tersebut
berasal dari pengembalian dana bergulir serta tambahan dari anggaran
daerah.
“Dari APBD 2016 ada tambahan Rp 1 miliar. Selebihnya dari
pengembalian dana bergulir tahun-tahun sebelumnya,” kata Pebrialin, Rabu
(3/2).
Target tersebut, menurutnya, sedikit turun dibanding realisasi
penyaluran 2015 yang mencapai 12,5 miliar. Pebrialin mengatakan
penyaluran dan pengembalian dana bergulir di Batam selama ini cukup
lancar.
Melalui badan layanan umum dana bergulir, dana sebesar Rp 8 miliar
berhasil diputar untuk pinjaman usaha mikro kecil. Dan nilai non
performing loan (NPL) atau angka kredit macetnya pun tergolong rendah,
sekira 3,5 persen.
“Kita lakukan pengawasan dan pembinaan, supaya usaha mereka
berjalan baik, sehingga bisa mengembalikan pinjaman yang diberikan,”
tuturnya.
Ia mengatakan untuk persyaratan penerima bantuan dana bergulir,
masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Syarat pertama yaitu usaha
harus berlokasi di Batam. Dan peminjamnya pun harus warga ber-KTP Batam.
Usaha sudah berjalan minimal enam bulan lamanya dan melampirkan
laporan keuangan. Serta melampirkan surat keterangan dari kelurahan, dan
surat pernyataan yang diketahui suami/istri.
Besar pinjaman yang diberikan yaitu maksimal Rp 50 juta untuk usaha
mikro yang beromset di bawah Rp 300 juta, dan Rp 150 juta untuk usaha
kecil beromset di atas Rp 300 juta. Bunga yang diberlakukan yakni 1,3
persen dengan jangka waktu peminjaman maksimal tiga tahun.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments