Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
BPK Dorong Dispenda Batam Berikan Sangsi Administratif Pada Wajib Pajak Atas Keterlamabatan Laporan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI perwakilan Provinsi Kepri memberikan laporan hasil pemeriksaan
dan hasil pemantauan kerugian daerah pada Pemerintah Provinsi Kepri dan
kabupaten/kota di Kepri. Beragam catatan diberikan terhadap setiap
daerah demi meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.
Salah satu penilaian di tujukan kepada Pemerintah Kota Batam. Ketua
BPK RI Perwakilan Kepri, Isman Rudi mengatakan, pemeriksaan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2014 dan 2015 di Kota Batam menunjukkan
sistem pengendalian intern belum dirancang dan dilaksanakan secara
memadai.
“Sehingga belum menjamin tercapainya tujuan pengelolaan secara
tertib, belum optimal. Adanya permasalahan yang perlu perbaikan,”kata
Isman, dalam acara yang berlangsung di Auditorium BPK Kepri, Selasa
(12/01/2016).
Perbaikan dimaksud, seperti pendaftaran dan pendataan wajib pajak
hotel dan restoran belum tertib. Ia juga berharap Dinas Pendapatan
Daerah (Dispenda) Batam memberikan sangsi kepada wajib pajak atas
keterlambatan penyampaian.
“(Dispenda) Belum memberikan sangsi administratif atas
keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan pajak daerah oleh wajib
pajak hotel dan restoran,”katanya.
Selain Batam, untuk Pemprov Kepri juga dinilai dari sisi kinerja
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama, kinerja pengelolaan pajak
restoran pada Pemerintah Kota Tanjungpinang, kinerja pelayanan air minum
berbasis masyarakat pada Kabupaten Karimun, pengadaan barang dan jasa
pada Kabupaten Bintan dan Natuna, serta pertanggungjawaban pada belanja
bantuan sosial dan hibah Kabupaten Karimun.
“Atas pemeriksaan ini diharapkan ada dorongan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,”katanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments