BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Klinik Daftarkan Usahanya Sebagai Trauma Centre

By Taslimahudin 17 Okt 2016, 13:49:57 WIBKabar Batam

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Klinik Daftarkan Usahanya Sebagai Trauma Centre

Keterangan Gambar :


Media Center Batam – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Achmad Fathoni mengajak seluruh klinik untuk mengambil bagian menangani pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit lainya yang dialami akibat kerja, untuk mendaftarkan dirinya.

“Jadi kalau ada kenalan yang punya klinik silakan daftarkan ke kami sebagai klinik trauma center BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Fathoni, Senin (17/10).

Trauma center merupakan pelayanan kesehatan bagi para pekerja yang mengalami sakit. Ini tidak ada ubahnya seperti IGD yang ada di setiap rumah sakit. Semakin banyaknya klinik yang bekerja sama, maka mempermudah bagi para pekerja untuk berobat.

Menurut Fathoni, trauma center sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna menurunkan resiko kecacatan dan angka kematian. Sampai saat ini, hampir seluruhnya rumah sakit sudah menjadi trauma center BPJS.

“Kalau rumah sakit di Batam hampir seluruhnya. Tinggal RSOB (Otorita Batam). Sekarang lagi pembicaraan. Sudah beberapa kali kita lakukan pertemuan,”katanya.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada Saparuddin Damanik sebesar Rp 1,191 miliar sebagai biaya pengobatan yang dilakukan di RS Awal Bross selama 10 bulan. Damanik sendiri mengalami kecalakaan lalu lintas saat berangkat kerja dari rumahnya. 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment