- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Klinik Daftarkan Usahanya Sebagai Trauma Centre
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Sentuh Banyak Pelaku UKM, BLU Dana Bergulir Turunkan Angka Bantuan Pembiayaan0
- Kecamatan Batam Kota Juara Umum Lomba Jambore Kader PKK Batam0
- Menaker Ajak Mahasiswa Batam Tingkatkan Daya Saing0
- Menpan Usulkan Pembentukan Pusat Pelatihan Tenaga Kerja Terpadu di Batam0
- Syarat Teknis, Jadi Kendala Hibah Pasar Induk0
Media Center Batam – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Achmad Fathoni mengajak seluruh klinik untuk mengambil bagian menangani pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit lainya yang dialami akibat kerja, untuk mendaftarkan dirinya.
“Jadi kalau ada kenalan yang punya klinik silakan daftarkan ke kami sebagai klinik trauma center BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Fathoni, Senin (17/10).
Trauma center merupakan pelayanan kesehatan bagi para pekerja yang mengalami sakit. Ini tidak ada ubahnya seperti IGD yang ada di setiap rumah sakit. Semakin banyaknya klinik yang bekerja sama, maka mempermudah bagi para pekerja untuk berobat.
Menurut Fathoni, trauma center sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna menurunkan resiko kecacatan dan angka kematian. Sampai saat ini, hampir seluruhnya rumah sakit sudah menjadi trauma center BPJS.
“Kalau rumah sakit di Batam hampir seluruhnya. Tinggal RSOB (Otorita Batam). Sekarang lagi pembicaraan. Sudah beberapa kali kita lakukan pertemuan,”katanya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada Saparuddin Damanik sebesar Rp 1,191 miliar sebagai biaya pengobatan yang dilakukan di RS Awal Bross selama 10 bulan. Damanik sendiri mengalami kecalakaan lalu lintas saat berangkat kerja dari rumahnya.