- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Syarat Teknis, Jadi Kendala Hibah Pasar Induk
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Lima Orang Mengajukan Diri Jadi Sekda Batam0
- Jambore PKK Batam, Ciptakan Kader Handal, Profesional dan Terampil0
- BPJSK Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar Bagi Tiga Peserta0
- Desiminasi Informasi, Kominfo Batam Beri Pemahaman Tangkal Kenakalan Remaja0
- Camat-Lurah Batam Belajar Pelayanan Publik dari Ahli Pascasarjana IPDN0
Media Center Batam – Pasar Induk, di Jodoh hingga saat ini belum bisa difungsikan kembali oleh Pemko Batam mengingat aset tersebut milik Badan Pengusahaan (BP) Batam. Meski menjadi prioritas peralihan aset, namun masih butuh waktu.
Kementerian Keuangan belum bisa menghibahkan kepada pemerintah daerah karena masih terkandala persyaratan teknis di BP Batam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Batam Febrialin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu. Meski sudah ditelusuri, namun masih butuh dokumen pendukung lainya.
“Kita sudah ke Kemenkeu. BP sudah bersedia, namun ini masih perlu dokumen lainya,”ujar Febrialin, Jumat (14/10).
Katanya, pihak Kemenkeu juga sudah menyurati BP Batam mengenai berkas-berkas yang harus dipenuhi BP Batam agar Pasar Induk tersebut beralih ke pemerintah daerah.
“Kita terus berkoordinasi dengan BP Batam. Kita maunya secepatnya,”ujarnya.
Febrialin pun memastikan akan memasukkan anggaran DED Pasar Induk pada tahun depan. Mengenai dana pembangunanya nanti, bisa didapatkan dari pusat.
“Kita juga akan berkunjung ke Solo. Mau lihat pasar yang dibangun dari dana DAK,”ujarnnya.
Seperti diketahui, aset yang diminta disetujui untuk dihibahkan dari BP Batam ke Pemko Batam diantaranya, kantor Walikota Batam, kantor DPRD kota Batam, TPA Telaga Punggur, Mesjid Agung Batam Center, Mesjid Baiturrahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh.