- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
BPJSK Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar Bagi Tiga Peserta
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Desiminasi Informasi, Kominfo Batam Beri Pemahaman Tangkal Kenakalan Remaja0
- Camat-Lurah Batam Belajar Pelayanan Publik dari Ahli Pascasarjana IPDN0
- PPID Pemko Batam Dorong Permohonan Informasi Secara Online0
- Gerai ke 4 BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Batam0
- Pemko Usulkan Penambahan Pasal Reklamasi di Ranperda RTRW Provinsi0
Media Center Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali memberikan santunan kepada ahli waris sebagai manfaat kepesertaanya. Kali ini, ada tiga orang yang mendapatkakan santunan dengan total nilai Rp1.716 miliar.
Pemberian sendiri langsung dilakukan Direktur Pelayanan dan Kepatuhan BPJSK Evie Afiatin dan disaksikan para kepala cabang Batam Nagoya, Batam Sekupang, Tanjungpinang, dan pihak RSAB.
Santunan diberikan pada ahli waris, seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja meninggal, yakni Edison. Ia meninggal akibat kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja, total santunan Rp137.768.746. Itu sudah termasuk santunan pemberian sekaligus, biaya pemakaman, santunan kematian dan saldo JHT.
Ada juga atas nama Abner Tangke yang meninggal dilokasi kerja pada April lalu. Total santunan Rp 387.179.060. Ini besar karena mendapatkan santunan beasiswa pendidikan karena kepesertaanya sudah diatas lima tahun.
Terakhir, Saparuddin Damanik yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat mau berangkat kerja pada Januari lalu. Hingga kini ia masih mendapat perawatan intensif di RS Awal Bros. Sudah 10 bulan ia berada disana, semua tanggungan biaya dilakukan BPJS sebesar Rp1.191 miliar. Biaya pengobatan ini dipercaya akan terus bertambah mengingat perawatan masih dilakukan.
Evie menuturkan, manfaat dari BPJSK ini sendiri sangat besar bagi peserta. Dengan sistem gotong royong asalkan terdaftar sebagai peserta, baik itu JHT, JKK, Pensiun dan lain sebaginya pasti akan merasakan manfaatnya.
“Anjuran pemerintah mengikuti ini memang tepat. Apalagi di JKK ini yah semua ditanggung, baik itu peserta penerima upah maupun bukan penerima upah,”ujarnya.
Selain itu, ini juga sebagai perwujudan visi dari BPJSK memberikan layanan yang baik. Pihaknya juga sudah melakukan kerjasama berbagai rumah sakit trauma center sehingga pekerja dapat kemudahan bila mengalami kecelakaan.
Diakhir acara, Evie beserta romobongan berkesempatan menjenguk Saparuddin yang kesehatanya masih dibantu peralatan medis dilantai enam RS Awal Bros. (taslim)