*Pengadilan Batalkan Putusan KPPU...0
Media Center Batam Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat membatalkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) bersalah dalam melakukan kegiatan . . .