- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wakil Ketua DPD Diskusi Tentang Batam di Kantor Walikota
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono diskusi tentang kondisi Batam bersama Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Diskusi dilakukan dalam kunjungan Nono ke Kantor Walikota Batam, Senin (29/1).
"Informasi mengenai hubungan Pemko dengan BP Batam. Itu yang ingin didapatkan dari kunjungan beliau. Sebelumnya beliau juga sudah berkunjung ke BP Batam," kata Amsakar.
Pada kesempatan tersebut, Amsakar menjelaskan sejarah perkembangan Batam secara singkat. Mulai dari masa Batam sebagai logistik Pertamina, sampai terbentuk Otorita Batam, dan Pemerintah Kota Batam.
"Dari sisi regulasi, ada amanat penguatan wewenang daerah. Yang perlu kami sampaikan ke DPD, harapkan dukungan dari DPD RI untuk support amanah Presiden, untuk menggesa transformasi Batam dari kawasan perdagangan bebas ke Kawasan Ekonomi Khusus," paparnya.
Sementara dari DPD menyampaikan rencana pemerintah membentuk Blok Masela di Maluku. Terkait rencana tersebut, Amsakar menyampaikan masukan harus ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah dengan bentukan baru.
"Di Medan, Inalum tutup, yang modelnya seperti BP Batam. Saya sampaikan, kalau betul-betul sudah terbagi habis kewenangan silakan, tapi kalau belum sebaiknya dikelola daerah," ujarnya.
Saat ini, menurut Amsakar, pembagian kewenangan antara Pemko dengan BP Batam menjadi jalan tengah penyelesaian masalah. Karena tidak perlu membubarkan yang satu dan mempertahankan yang lain.
