- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wawako: Perlu Payung Hukum Penganggaran Mall Pelayanan Publik
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dalam upaya implementasi Mall Pelayanan Publik di Batam, Wakil Walikota
Batam Amsakar Ahmad berharap adanya payung hukum sebagai regulasi pembentukan
mall pelayanan publik. Setidaknya produk hukum tersebut dapat menjustifikasi
bagi pemerintah Kota Batam dalam mengalokasikan anggarannya.
"Selain komitmen bersama seluruh stakeholder perlu adanya payung hukum
dalam kami mengalokasikan anggaran", jelas Amsakar saat mengikuti rapat
persiapan pembentukan mall pelayanan publik Kota Batam di Kantor Kemenpan RB,
Kamis (10/8).
Amsakar berharap mall pelayanan publik di Kota Batam sebagai pilot project ini
dapat diluncurkan paling cepat pada akhir November atau awal Desember tahun
ini. "Pada APBD perubahan ini kami menganggarkan 3,1 miliar untuk ini dan
posting kita di APBD tahun depan sebesar 1,8 miliar", tambahnya.
Dalam rapat tersebut disepakati Gedung Sumatera sebagai lokasi Public Service
Hall yang terletak di lantai 1 dan terintegrasi dengan melibatkan stakeholder
dari instansi vertikal yang ada di Batam, diantaranya Bea Cukai, Imigrasi,
Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan, Polri, BKPM dan lembaga
lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan investasi.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Asman Abnur saat membuka rapat tersebut menaruh harapan besar dengan adanya
mall pelayanan publik ini dapat memberikan pelayanan yang terintegrasi sehingga
masyarakat maupun investor dapat dengan mudah mengurus haknya dengan pelayanan
yang prima.
Asman Abnur menambahkan, peningkatan pelayanan ini sebagai upaya target
Indonesia untuk berada pada posisi 40 besar EoDB (Ease of Doing Business) atau
kemudahan berusaha. "Sesuai dengan instruksi bapak presiden untuk
peringkat EoDB naik ke 40 besar dengan salah satunya memberikan kemudahan
pelayanan bagi masyarakat dan investor", ujar MenPAN RB.
Di tempat yang sama Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa
mengatakan dengan kemajuan progres implementasi Mall Pelayanan Publik di Batam
diharapkan dapat segera terealisasi dengan pertemuan dan komunikasi yang
intensif dari seluruh pemangku kepentingan. "Melihat kemajuan yang sudah
ada dari beberapa kali pembahasan diharapkan dalam waktu dekat dapat dilakukan
penandatanganan nota kesepahaman dari seluruh lembaga yang terlibat dalam
implementasi mall pelayanan publik di batam", pungkasnya.
