Wako Batam Peringatkan Pengusaha Untuk Bangun Sesuai Kaidah IMB

By Taslimahudin 09 Des 2016, 15:35:23 WIBKabar Batam

Wako Batam Peringatkan Pengusaha Untuk Bangun Sesuai Kaidah IMB

Keterangan Gambar : Walikota Batam, Muhammad Rudi


Media Center Batam – Walikota Batam HM Rudi mengingatkan kepada para pengusaha untuk konsisten dalam mendirikan bangunan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dikeluarkan. Selain menjaga estetika, bangunan yang sudah berdiri bukan tidak mungkin digusur.

“Saya ingatkan, jangan pernah ambil lahan negara untuk bisnis. Patuhi IMB,” kata Rudi, kepada ratusan wajib pajak saat sosialisasi Perwako tata cara pembayaran pajak secara elektronik, Kamis (8/12).

Ia menuturkan, ada beberapa pembangunan yang ditemui memang masih berada dilahan mereka. Namun ia membangun penuh tanpa ada lahan parkir. Dengan demikian, mereka banyak memanfaatkan ROW jalan.

Lebih parahnya ada juga ditemukan ROW jalanpun sudah dibangun sebagai tempat usaha. Ia mencontohkan beberapa bangunan yang digusur saat peleberan jalan di kawasan Nagoya.

“Jadi ROW jalan itu sudah diambil. Dibawahnya dibangun tempat karaoke. Ini kita gusur semua,” terangnya.

Dalam pemaparannya, ia juga memastikan pelebaran sepanjang jalan Laksamana Bintan dari persimpangan Politeknik Negeri Batam menuju terowongan Pelita pada 2017. Jangan sampai dalam waktu dekat ini ada pembangunan illegal apalagi memakan ROW jalan tersebut.

“2017 jalan dari simpang Politeknik, menuju Gelael sampai underpass akan dilebarkan. Saya sudah bicara sama  Pak Gubernur, ia akan bantu kita. Ini semua secara bertahap jalan-jalan akan kita lebarkan semua,” terangnya.   



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment