Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wakil Walikota : Temenggung Cocok Jadi Lokasi Demo
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Wakil Walikota Batam sekaligus Walikota terpilih, Rudi setuju dengan aturan pembatasan lokasi demonstrasi. Dan menurutnya lokasi yang tepat adalah Stadion Temenggung Abdul Jamal di Mukakuning.
"Sepertinya bagus di situ. Tak ada tempat lain yang cocok. Kalau di situ, tak mengganggu aktivitas," kata Rudi saat ditemui di Batam Centre, Selasa (23/2).
Rudi mengatakan bila aturan terkait lokasi demo ini sudah disahkan, maka setiap instansi harus berkomitmen untuk hadir di lokasi tersebut. Utamanya bagi instansi yang menjadi objek atau sasaran aksi demonstrasi.
"Semua instansi harus komitmen. Yang menjadi objek sasaran harus hadir. Minimal harus ada perwakilannya yang ke sana," tuturnya.
Menurutnya tidak perlu khawatir adanya penumpukan oleh dua atau lebih kelompok demonstran. Karena untuk melakukan demo harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Nantinya pihak berwenang yang akan mengatur waktu-waktu demo.
"Yang urus demo ini polisi. Nanti polisi yang atur, kamu besok, kamu lusa. Kan bisa," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Luhut Panjaitan mengatakan perlu dibuat aturan tentang lokasi demonstrasi. Hal ini dimaksudkan agar aktivitas unjuk rasa kelompok masyarakat tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Aturan mengenai lokasi demo ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments