- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wajib Pajak Diminta Waspadai Penipuan Jual Nama Dispenda
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Wajib Pajak di Kota Batam diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah. Azman mengatakan hingga Rabu (9/8) setidaknya sudah 20 wajib pajak yang dihubungi penipu tersebut.
Adapun modusnya adalah meminta wajib pajak untuk membayar pajak terutang. Namun pembayaran ditujukan ke rekening pribadi, bukan kas daerah.
"Karena itu, wajib pajak diminta untuk segera membayar tunggakan tersebut. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Azman di ruang kerjanya, Rabu (9/8).
Menurut Azman, beberapa keanehan yang ditunjukkan pelaku antara lain dalam hal penyebutan nama dinas. Pelaku penipuan masih menggunakan istilah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Padahal struktur organisasi di Pemerintah Kota Batam sudah berubah. Dispenda telah berganti menjadi BP2RD. Selain itu, pelaku juga menghubungi target menggunakan nomor seluler dengan kode luar Batam.
"Alhamdulillah, wajib pajak kita melek teknologi dan waspada selalu. Tidak ada yang sampai setor dana. Mereka langsung telepon kami, kami minta jangan dilayani," ujarnya.
Adapun wajib pajak yang dihubungi adalah hotel-hotel di Kota Batam. Baik hotel berbintang seperti Radisson, Davienna, Harmoni One, Nagoya Plasa, Swiss Inn, maupun hotel melati.
Hotel-hotel ini, kata Azman, tidak memiliki tunggakan pajak. Kalaupun ada, pihaknya akan menyurati secara resmi. Bukan melalui sambungan telepon seperti yang dilakukan penipu ini.
"Kita imbau seluruh wajib pajak untuk tidak mudah percaya atas telepon seperti ini. Untuk yang sudah terjadi, kami sarankan pihak hotel lapor polisi," kata dia.