Wajib Pajak Diminta Waspadai Penipuan Jual Nama Dispenda

By Kartika 10 Agu 2017, 13:48:28 WIBKabar Batam

Wajib Pajak Diminta Waspadai Penipuan Jual Nama Dispenda

Keterangan Gambar : Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah


Media Center Batam - Wajib Pajak di Kota Batam diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah. Azman mengatakan hingga Rabu (9/8) setidaknya sudah 20 wajib pajak yang dihubungi penipu tersebut.

Adapun modusnya adalah meminta wajib pajak untuk membayar pajak terutang. Namun pembayaran ditujukan ke rekening pribadi, bukan kas daerah.

"Karena itu, wajib pajak diminta untuk segera membayar tunggakan tersebut. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Azman di ruang kerjanya, Rabu (9/8).

Menurut Azman, beberapa keanehan yang ditunjukkan pelaku antara lain dalam hal penyebutan nama dinas. Pelaku penipuan masih menggunakan istilah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Padahal struktur organisasi di Pemerintah Kota Batam sudah berubah. Dispenda telah berganti menjadi BP2RD. Selain itu, pelaku juga menghubungi target menggunakan nomor seluler dengan kode luar Batam.

"Alhamdulillah, wajib pajak kita melek teknologi dan waspada selalu. Tidak ada yang sampai setor dana. Mereka langsung telepon kami, kami minta jangan dilayani," ujarnya.

Adapun wajib pajak yang dihubungi adalah hotel-hotel di Kota Batam. Baik hotel berbintang seperti Radisson, Davienna, Harmoni One, Nagoya Plasa, Swiss Inn, maupun hotel melati.

Hotel-hotel ini, kata Azman, tidak memiliki tunggakan pajak. Kalaupun ada, pihaknya akan menyurati secara resmi. Bukan melalui sambungan telepon seperti yang dilakukan penipu ini.

"Kita imbau seluruh wajib pajak untuk tidak mudah percaya atas telepon seperti ini. Untuk yang sudah terjadi, kami sarankan pihak hotel lapor polisi," kata dia.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment