Tim 9 Sita Alat Berat Proyek Reklamasi

By Kartika 19 Mei 2016, 08:59:58 WIBKabar Batam

Tim 9 Sita Alat Berat Proyek Reklamasi

Keterangan Gambar : Proses pemasangan PPNS line pada Alat Berat Proyek Reklamasi yang ditertibkan


Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Tim 9 terus berupaya menertibkan kegiatan reklamasi di Batam. Tim yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Agussahiman mendatangi beberapa titik proyek reklamasi yang berada di Batam Centre, Bengkong, Tiban, dan Pulau Janda Berhias, Rabu (18/5).
Pada saat pemantauan, tim menemukan masih ada aktivitas reklamasi yang berjalan. Meski sehari sebelumnya Pemerintah sudah menyampaikan surat perintah pemberhentian sementara seluruh kegiatan reklamasi.
Kepala daerah sudah memberi arahan agar semua aktivitas reklamasi dihentikan sementara. Untuk itu hari ini kita turun. Dan buktinya ini, masih ada aktivitas reklamasi yang dilakukan,” kata Agussahiman.
Menurutnya ada dua macam sanksi yang diberikan kepada pihak pelanggar ketentuan tersebut, yakni sanksi administratif dan pidana. Tahap awal ini tim hanya memberikan sanksi administratif berupa penyitaan alat-alat berat yang dipakai untuk mereklamasi pantai.
Lokasi yang dievaluasi tim 9 saat ini ada 14 titik. Namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah sesuai temuan tim di lapangan maupun laporan warga. Karena masih banyak kawasan-kawasan lain, ini baru kawasan utara dan kawasan timur,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam ini.
Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam, Dendi N Purnomo mengatakan selanjutnya tim akan meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan karena ada bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.
Artinya mereka tidak mengindahkan peringatan dan larangan yang dikeluarkan pemerintah.
Pemerintah sudah memaksa untuk berhenti dan mengikuti PP nomor 122 tahun 2012. Kita minta berhenti tiga bulan sampai mereka melengkapi persyaratannya,” ujar sekretaris Tim 9 tersebut.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment