Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Camat Belajar Kelola Dana PIK ke Bandung
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media
Center Batam - Akhir pekan lalu, camat-camat di Kota Batam melakukan
kunjungan kerja ke Kota Bandung. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad
mengatakan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk mendapatkan
gambaran tentang bagaimana dana Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PMPIK) dikelola Pemkot Bandung.
"Bandung
menganggarkan per RW Rp 100 juta. Kita menganggarkan Rp 1 miliar per
kelurahan. Jadi angka mereka lebih besar," kata Amsakar di
Kantor Walikota Batam beberapa waktu lalu.
Ia
mengatakan Camat dan Dinas Tata Kota dibawa ke sana untuk belajar
agar setelah pelaksanaannya nanti Camat tidak dihantui kebimbangan.
Menurutnya, dari hasil kunjungan tersebut, apa yang ia bayangkan
tidak jauh berbeda dengan apa yang Bandung terapkan.
"Camat
jadi pengguna anggaran, Sekcam jadi pejabat pembuat komitmen, staf
jadi PPTK. Kurang lebih sama yang dilakukan Bandung. Persoalan lain
yang muncul, Camat Lurah harus ikut pelatihan pengadaan barang jasa.
Karena harus ada sertifikasinya," kata dia.
Agar
program ini bisa berjalan, Amsakar mengatakan Pemerintah Kota Batam
akan memasukkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD). Seperti di Bandung, program ini sudah masuk dalam RPJMD. Dan
untuk tata kelolanya nanti, Pemko juga akan memperkuat dengan
menerbitkan beberapa Peraturan Walikota.
"Ada
tiga perwako yang perlu dipersiapkan. Karena kegiatan untuk 2017,
mudah-mudahan dalam rentang waktu itu bisa disiapkan pengalihan tugas
dari Tata Kota itu," ujarnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments