- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Tak Semua Kecamatan Kirim Wakil di Cabang Lomba Tahfidz
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- 12 Hakim Nilai Penampilan Qari Qariah Anak-anak di MTQ XXVIII Batam0
- Babak Penyisihan Fahmil Quran Berlangsung Seru0
- MTQ XXVIII Kota Batam, Diikuti 528 Peserta Dari 12 Khafilah0
- Opick Persembahkan Lagu Dealova Untuk Almarhum “Ayah Sani”0
- Ketua TP PKK Promosikan Sirup Jeruk Sambal di Pembukaan Bazar MTQ0
Media Center Batam - Cabang lomba tahfidz pada MTQ XXVIII Kota Batam 2016 minim peserta. Tak semua kecamatan mengirimkan wakilnya, terutama untuk golongan 10, 20, dan 30 juz. Dewan Hakim Penanya golongan 10, 20, 30 juz, dan tafsir, Mukhammad mengatakan untuk hafalan 30 juz, jumlah pesertanya hanya empat orang.
"Kalau saya tidak salah, yang 30 juz itu empat orang. Yang 20 juz lebih banyak tapi masih di bawah 10 orang. Dan 10 juz ada 11 orang peserta. Kalau yang 1 dan 5 juz plus tilawah, rata-rata ikut," sebut Mukhammad.
Ia menjelaskan, minimnya peserta ini mungkin karena adanya syarat batas atas umur. Untuk 30 juz saja, kata Mukhammad, usia peserta dibatasi maksimal 21 tahun. Tentunya untuk jumlah juz lain, juga tidak lebih dari usia tersebut.
Adapun penilaian untuk cabang lomba tahfidz ini adalah dari hurufnya, pengucapannya, serta kelancaran dalam membaca ayat suci Al-Quran. Sedangkan untuk hakim suaranya, masuk dalam penilaian fasohah.
"Jadi di cabang tahfidz ini pertama dewan hakim membacakan sepotong ayat. Kemudian peserta melanjutkannya. Kalau ada jeda, sampai 10 detik, misalnya peserta berpikir, dibunyikan tanda peringatan, tapi itu tidak dikurangi nilainya," kata Mukahmmad.
"Nilai berkurang kalau ada bunyi bel tanda salah dari dewan hakim. Jadi peserta harus berusaha jangan sampai bel ini bunyi," ujarnya menambahkan.