- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
SKPD Pelayanan Dapat "Warning" Soal Pungli.
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi menekankan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) khususnya bidang pelayanan untuk hindari pungutan liar. Hal ini disampaikan Rudi dalam apel gabungan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Senin (17/10), di Dataran Engku Putri Batam Centre.
Adapun beberapa satuan kerja yang disebutkan Rudi saat itu adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP. Kemudian Dinas Perhubungan terkait uji kir, BPM PTSP dalam hal perizinan usaha, serta kecamatan dan kelurahan dalam pemberian izin domisili.
"Saya sudah terima surat terkait OPP operasi pemberantasan pungli. Jadi saya ingatkan bapak ibu jangan ada yang lakukan ini kalau tidak mau kena OTT operasi tangkap tangan. Saya sudah bilang silakan masuk, saya akan biarkan penyidik geledah ruangan bapak ibu," ujarnya.
Rudi mengatakan pungli ini menjadi sorotan dari pusat hingga daerah. Bahkan presiden pun akan menindak pelaku pungli meski nilainya hanya Rp 10.000.
"Bukan masalah besarannya Rp 5.000, Rp 10.000. Selagi bukan pungutan resmi jangan coba-coba. Dan untuk pungutan resmi saya minta ke depannya langsung masuk rekening saja," kata dia.
Selain pungli di pelayanan publik, Rudi juga mengingtkan para pegawai dan pejabat untuk tidak menjual namanya demi kepentingan pribadi. Seperti memakai namanya untuk meminta sejumlah uang dalam pengurusan izin usaha. Atau meminta sejumlah uang ke pegawai dengan iming-iming akan diberi jabatan tertentu pada saat pelantikan mendatang.
"Dan Satpol PP juga untuk bantuan penertiban suratnya harus ditujukan ke saya. Tidak ditentukan Satpol lagi. Mana yang bermanfaat untuk masyarakat, lanjutkan. Mengapa sekarang semua surat harus ke saya, ini untuk menghindari itu tadi, pungli-pungli ini," sebut Rudi.
Ia mengatakan untuk mengatasi pungli ini, Pemerintah Kota Batam akan membentuk tim. Menurutnya tim pemberantasan pungli ini nantinya akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam.
"Kalau pusat OPP, kita apa ya namanya, tim pemberantasan pungli mungkin," ujarnya.