Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Sengketa Konsumen Bisa Dilaporkan ke BPKN
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Masyarakat harus melek terhadap aturan perlindungan konsumen. Supaya tidak ada konsumen yang dirugikan akibat kesalahan penjual.
Contohnya, jika ada perbedaan harga di label dengan di mesin kasir, maka masyarakat sebagai konsumen bisa membeli barang dengan harga terendah.
Hal ini disampaikan Koordinator Komisi II Bidang Perlindungan Konsumen Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), David ML Tobing di Batam Centre, beberapa waktu lalu.
"Ini diatur dalam Permendag nomor 35 tahun 2013 tentang pencantuman harga barang dan tarif jasa yang diperdagangkan," kata David.
Selain perbedaan harga antara label dan kasir, di beberapa toko juga kadang meletakkan label tak sesuai dengan posisi barang. Sehingga menimbulkan kebingungan konsumen.
Menurut David, jika hal-hal seperti ini sampai menimbulkan sengketa, maka masyarakat bisa mengadukan langsung ke BPKN. Masyarakat bisa menghubungi call centre BPKN di nomor 153 atau ke hotline service di nomor 021-3441839.
David menambahkan, untuk perlindungan konsumen ini juga perlu diatur dalam bentuk peraturan daerah. Dan bila ada perda yang tidak sesuai dengan semangat perlindungan konsumen, maka harus diubah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments