- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Salahi Aturan Keimigrasian, Dua Teknisi India Diamankan di Belakangpadang
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang mengamankan dua warga negara asing yang menyalahi izin keimigrasian. Kepala Sub Seksi Pengawasan Imigrasi Belakangpadang, Sasmita Adhytya mengatakan dua warga negara India ini diamankan ketika bekerja di lokasi pembangunan instalasi pengolahan air laut menjadi air minum.
"Ada dua, di Pulau Sekanak. Visa tidak sesuai aktivitas di sini. Yang satu visa kunjungan atau visa on arrival (VoA). Kedua, visa kerja tapi wilayah kerjanya tidak sesuai. Wilayah kerja di Jakarta, pindah ke sini tidak melapor," papar Adhytya, Rabu (8/3).
Kedua warga negara asing ini diamankan di awal tahun 2017. Dan saat ini sudah dilimpahkan kasusnya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.
Adhytya menjelaskan kedua warga negara India ini dibawa oleh perusahaan yang memenangkan tender pembangunan. Keduanya bekerja sebagai teknisi mesin yang kebetulan berasal dari India.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku belum terima laporan terkait penangkapan dua tenaga kerja asing di wilayah Batam tersebut. Namun ia menyambut positif apa yang sudah dilakukan Imigrasi Belakangpadang.
"Kita harus dukung langkah yang dilakukan itu. Karena ada aturan main formal, legal, yang harus dipenuhi," kata Amsakar.
Menurutnya bisa jadi hadirnya dua tenaga kerja asing di proyek ini karena mesin berasal dari luar negeri. Pendekatan yang diambil agar komunikasi lebih mudah, dan teknisi dari negara asal lebih familiar dengan alat. Namun bukan berarti kontraktor bisa memasukkan tenaga kerja asing tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
"Dalam negeri juga cukup banyak yang mampu. Buat pesawat saja kita bisa. Kontraktor harus melengkapi dokumen yang bersangkutan," ujarnya.