Said Khaidar Diminta Kembalikan Image Disdukcapil

By Kartika 06 Feb 2017, 08:51:21 WIBKabar Batam

Said Khaidar Diminta Kembalikan Image Disdukcapil

Keterangan Gambar : Pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dilantik dan dikukuhkan kembali oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, Jumat (3/2). Mulai dari pejabat eselon II atau Kepala Dinas hingga eselon IV.


Media Center Batam - Pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dilantik dan dikukuhkan kembali, Jumat (3/2). Mulai dari pejabat eselon II atau Kepala Dinas hingga eselon IV.

Adapun Kepala Disdukcapil yang dilantik yaitu Said Khaidar. Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Batam ini menggantikan posisi Mardanis.

Sementara Sekretaris Dinas berganti dari Taufik ke Dewi Rufianti. Taufik kini bertugas sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Batam.

Kepada para pejabat yang dilantik, Walikota Batam, Muhammad Rudi diperintahkan untuk mengembalikan nama Disdukcapil.

"Supaya image ini baik kembali. Percayakam kepada level bawah sesuai jabatannya. Kalau tidak betul, lapor ke atas," kata Rudi.

Ia ingin agar Pemerintah Kota Batam melaju dan pelayanan kepada masyarakat jadi lebih baik. Misal tentang pelayanan KTP elektronik yang tadinya dua pekan menjadi satu hari selesai.

"KTP dari 14 hari kalau bisa satu hari. Kalau bisa satu jam kenapa harus tunggu 14 hari,. Kita asalah pelayan masyarakat yang ditunjuk negara untuk layani masyarakat. Kalau ada tugas yang satu jam selesai, selesaikan saja, tak usah ditunda. Selesaikan kerja, habis baru pulang. Jangan ada alasan satu hari KK seribu, tak sanggup saya. Tidak ada alasan itu," ujarnya. 

Selain pejabat Disdukcapil, pada kesempatan tersebut juga dilantik Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas). Kepada pelayan masyarakat di garda terdepan pelayanan kesehatan ini Rudi berpesan untuk ikhlas dalam bekerja.

"Tidak ada alasan sebelum jam 4 (16.00) sudah close pendaftaran. Keluar jam 10, pulang jam 2. Ini sudah kita sepakati dengan Pak Sekda, jadwal tak boleh diubah. 07.30 masuk, sudah kerja," kata dia.

Rudi mengingatkan bahwa semakin hari masyarakat semakin kritis. Untuk itu para pejabat harus berani melaporkan kepada atasan bila ada anak buahnya yang langgar kedisiplinan. Jangan sampai informasi ketidakdisiplinan pegawai ini justru pimpinan ketahui dari laporan masyarakat.

"Tugas bapak ibu hanya lapor pada kami, kami yang menindak. Kalau sampai kami tahu dari masyarakat ada pegawai dua bulan tidak kerja, bapak ibu yang saya pindahkan," kata dia.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment