Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Rudi Minta Pengajuan IMB Ditujukan ke Walikota dan Wakil Walikota
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Wakil Walikota Batam, Rudi yang juga Walikota terpilih, akan memperketat pemberian izin terutama izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini bertujuan untuk mengontrol pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pengembang perumahan (developer).
Rudi melihat, saat ini ada ketidaksepahaman antara developer satu
dengan yang lain. Sehingga dalam pembangunan sering terjadi tumpang
tindih. Dan akhirnya membuat masyarakat yang mengalami kerugian.
Rencana pengetatan pemberian izin ini dengan mengalihkan surat
permohonan IMB ke walikota dan wakil walikota. Nantinya kepala daerah
yang akan mendisposisikannya kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) setelah melalui pengkajian oleh tim yang
dibentuk. Tidak seperti saat ini, yang langsung ditujukan kepada Kepala
BPM PTSP.
“Ke depan, administrasi lengkap baru bisa diproses. Suratnya juga
tidak ditujukan ke BPM tapi ke Walikota dan Wakil Walikota,” kata Rudi,
Senin (4/1).
Menurutnya, kebijakan ini dapat mengontrol pembangunan yang
dilakukan oleh developer. Misalnya dengan mewajibkan pembuatan drainase
antara tanah milik developer satu dengan tanah di sebelahnya.
Pernyataan ini disampaikan Rudi menanggapi kejadian longsor yang
menimpa sejumlah warga perumahan Nusa Indah. Puluhan rumah rusak ringan
hingga berat akibat longsor yang terjadi di kawasan Mangsang tersebut.
“Aturan ini kita buat untuk menyelesaikan masalah yang ada. Dan
untuk mengontrol supaya tidak ada masalah baru ke depannya,” pungkas
Rudi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments