Realisasi Pungutan PKB capai Rp 323 Miliar, Target Dispenda Terlewati

By Taslimahudin 05 Jan 2016, 10:59:16 WIBKabar Batam

Realisasi Pungutan PKB capai Rp 323 Miliar, Target Dispenda Terlewati

Keterangan Gambar : Kasi Penerimaan dan penetapan Dispenda Kepri, Diky Wijaya


Media Center Batam – Dinas Pendapatan (Dispenda) Kepri membukukan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2015 sebesar Rp323 Miliar. Angka ini melewati terget yang ditentukan, sebesar Rp300 Miliar. Hasil pendapatan dari sektor ini pun tidak terlepas dari Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2015 tentang penghapusan denda pajak yang berlaku sekitar tiga bulan terakhir.

Kasi Penerimaan dan penetapan Dispenda Kepri, Diky Wijaya mengatakan, untuk PKB sendiri, target yang ditetapkan terlewati. Hanya, dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diterima sebesar Rp135 miliar.
“Untuk BBNKB tidak mencapai target dari Rp300 miliar,”kata Diki, Selasa (5/1).
Kebijakan Pemprov Kepri yang menghapuskan denda pajak tersebut, diakui mendongkrak signifikan pendapatan daerah. Namun demikian, tidak dipungkiri, masih banyak masyarakat yang enggan melakukan pembayaran.
Diki memperkirakan, masih ada ribuan kendaraan yang menunggak pembayaran pajak. Bila nilainya ditotal selama 10 tahun terakhir, bisa mencapai Rp 15 miliar.
“Kalau dihitung dari 2006 lalu, mungkin ada sekitar Rp 15 miliar dendanya,” ujarnya.
Namun demikian, Diki memastikan, Dispenda Kepri terus melakukan upaya agar kewajiban masyarakat tersebut dapat dibayarkan untuk mendongkrak pendapatan daerah.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment