Realisasi Pungutan PKB capai Rp 323 Miliar, Target Dispenda Terlewati
By Taslimahudin Pada : 05 Jan 2016, 10:59:16 WIB, - Kategori : Kabar Batam
Media Center Batam – Dinas Pendapatan
(Dispenda) Kepri membukukan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB) pada 2015 sebesar Rp323 Miliar. Angka ini melewati terget yang
ditentukan, sebesar Rp300 Miliar. Hasil pendapatan dari sektor ini pun
tidak terlepas dari Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2015 tentang
penghapusan denda pajak yang berlaku sekitar tiga bulan terakhir.
Kasi Penerimaan dan penetapan Dispenda Kepri, Diky Wijaya
mengatakan, untuk PKB sendiri, target yang ditetapkan terlewati. Hanya,
dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diterima sebesar
Rp135 miliar.
“Untuk BBNKB tidak mencapai target dari Rp300 miliar,”kata Diki, Selasa (5/1).
Kebijakan Pemprov Kepri yang menghapuskan denda pajak tersebut,
diakui mendongkrak signifikan pendapatan daerah. Namun demikian, tidak
dipungkiri, masih banyak masyarakat yang enggan melakukan pembayaran.
Diki memperkirakan, masih ada ribuan kendaraan yang menunggak
pembayaran pajak. Bila nilainya ditotal selama 10 tahun terakhir, bisa
mencapai Rp 15 miliar.
“Kalau dihitung dari 2006 lalu, mungkin ada sekitar Rp 15 miliar dendanya,” ujarnya.
Namun demikian, Diki memastikan, Dispenda Kepri terus melakukan
upaya agar kewajiban masyarakat tersebut dapat dibayarkan untuk
mendongkrak pendapatan daerah.