- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
RT RW Diangkat Jadi Warga Kehormatan Kepolisian
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang berencana mengangkat ketua RT dan RW di Kota Batam menjadi warga kehormatan kepolisian. Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika saat silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dengan RT RW se-Kota Batam di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Selasa (9/8).
"Ke depan saya sudah minta Kapolda agar RT RW ini bisa diangkat sebagai warga terhormat kepolisian. Karena fungsi dan peran RT RW ini sudah sebagian kecil dari tugas Pak Polisi," kata Helmy.
Ia mengatakan peran serta RT RW dalam menjaga keamanan di Kota Batam juga sangat dibutuhkan pihak kepolisian. Sebagai institusi kecil di tengah masyarakat, RT RW punya legitimasi kuat karena dipilih secara demokratis oleh warga di lingkungannya. RT RW ini, kata Helmy, sejatinya adalah pengemban fungsi keamanan di tingkat masyarakat.
"Kalau ada warga yang berkelahi, pasti lapor Pak RT, panggil Pak RW. Di sini Pak RT RW juga menjadi hakim. RT RW juga lakukan fungsi identifikasi, pendatang baru dicatat. Bahkan bisa buat peraturan yang polisi sendiri tak bisa membuatnya, yaitu tamu 1x24 jam wajib lapor. Dan yang lebih hebat lagi, di saat aparat penegak hukum ingin lakukan penggeledahan, harus disaksikan perangkat RT setempat," kata dia.
Berbicara tentang penggeledahan, Helmy sedikit menceritakan proses penggerebekan terduga teroris yang berlangsung di beberapa lokasi Kota Batam akhir pekan lalu. Menurutnya penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan orang asing yang hendak ke negara konflik empat bulan lalu. Orang asing tersebut tinggal di tengah masyarakat Batam selama tujuh bulan dengan dilengkapi kartu tanda pengenal palsu.
"Di sini kita ajak bapak ibu sekalian untuk bisa lebih peduli. Lihat tetangga kanan kiri, orang asing dan sebagainya. Karena kita tidak tahu aktivitas yang mereka lakukan. Ini perlunya kepedulian kita semua. Hal-hal kecil sekalipun, tetangga kanan kiri harus bisa tahu apa kegiatannya. Kerukunan umat beragama, toleransi, harus kita tingkatkan," pesannya.
Pada acara silaturahmi tersebut, jajaran FKPD diberi kesempatan untuk menyampaikan pesan kepada perangkat RT RW yang hadir. Setelah Helmy, sambutan disampaikan oleh Komandan Kodim 0316/Batam, Komandan Lanal Batam, Ketua DPRD Batam, dan ditutup Walikota Batam.
Dan sekaligus penyerahan insentif Ketua RT/RW bulan Agustus 2016 senilai Rp 400 ribu. Insentif ini diberikan kepada 772 RW dan 3.215 RT.