- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pertengahan November Ujicoba Mal Pelayanan Publik
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Mal Pelayanan Publik akan diujicobakan dua pekan sebelum peresmian. Artinya pertengahan November masyarakat sudah mulai bisa mengurus berbagai perizinan di pusat pelayanan Kota Batam tersebut.
"Dua minggu sebelum peresmian mereka sudah tempati gedung dan sistem sudah terintegritasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Gustian Riau usai rapat persiapan Mal Pelayanan Publik di Kantor Walikota Batam, Senin (18/9).
Waktu ujicoba ini digunakan untuk memastikan bahwa sistem sudah terintegrasi. Karena setiap instansi memiliki standar masing-masing dalam prosedur pelayanannya.
Pada rapat yang dihadiri para stakeholder ini juga membahas tentang jenis layanan apa saja di Mal Pelayanan Publik nantinya. Kemudian juga membahas mengenai jumlah personel di tiap tenan.
Adapun instansi yang ikut dalam rapat ini antara lain Badan Pengusahaan Batam, Imigrasi, Bea Cukai, Badan Pertanahan Nasional, Samsat, dan BPJS.
"Intinya mereka tidak ada masalah. Karena sudah ada instruksi pusat. Misal Imigrasi sudah ada instruksi Kemenkumham, pertanahan instruksi dari Kementerian ATR," kata dia.
Rapat ini juga diikuti pihak perbankan. Selain itu hadir notaris, pejabat pembuat akta tanah, dan perwakilan Real Estate Indonesia (REI).
"Notaris, REI, mereka support (dukung). Mereka suka. Seluruh proses mereka akan connecting (terhubung) dan bisa selesai di satu tempat," ujarnya.
Gustian berharap Mal Pelayanan Publik yang menjadi percontohan nasional ini bisa memenuhi ekspektasi pemerintah pusat. Sesuai keinginan Presiden Joko Widodo bahwa pelayanan publik bisa selesai dalam hitungan jam bukan lagi hari.
![Iklan Bawah Detail Berita](foto_iklantengah/45149ppid.jpg)