Pengembang Berharap Pemukiman Tetap Berstatus FTZ

By Kartika 14 Apr 2016, 11:33:07 WIBKabar Batam

Pengembang Berharap Pemukiman Tetap Berstatus FTZ

Keterangan Gambar : Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim


Media Center Batam - Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim berharap agar kawasan pemukiman di Kota Batam tetap berstatus Free Trade Zone. Karena kalau tidak ada FTZ maka PPN, PPN-BM, bea masuk akan diberlakukan.

Hal ini, kata Djaja, akan berpengaruh pada harga material pembangunan properti yang sebagian besar masih diimpor. Sehingga akan menaikkan ongkos produksi yang berakhir pada peningkatan harga jual properti di Batam.

"PPN saja 10 persen, belum bea masuk. (Harga jual) bisa naik 10-30 persen, di luar kenaikan tahunan akibat inflasi dan sebagainya. Karena itu kami harap kawasan pemukiman tetap FTZ. Kalau FTZ tidak ada, apalagi kekhususan Batam," kata Djaja di Planet Holiday Hotel, Rabu (13/4).

Sementara untuk kawasan industri, tidak masalah jika diubah statusnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Karena status KEK bisa membuat industri tumbuh pesat.

"Dengan industri bertumbuh, maka bisa menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja sehingga mendorong sektor properti juga," ujarnya.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pengusaha tak perlu khawatir. Karena Ketua Dewan Kawasan telah menegaskan bahwa FTZ tidak boleh diubah, tapi dibentuk juga KEK di dalamnya.

"KEK dalam FTZ kita dukung. Karena kalau FTZ dihapus akan jadi masalah. Sampai orang bergairah untuk masuk semua karena KEK, baru FTZ hilang. Dan itu butuh waktu lama. Tak perlu khawatir," tegas Rudi.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment