Penertiban Dijadwalkan Pekan Depan

By Kartika 18 Jan 2018, 17:08:18 WIB

Penertiban Dijadwalkan Pekan Depan

Keterangan Gambar :


Media Center Batam - Tim terpadu akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara pada titik-titik pelebaran jalan. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan penertiban dimulai Senin atau Selasa pekan depan.

"Ada tiga titik yang kita dahulukan. Simpang Jam-Simpang BNI, dan Simpang Frengki-Simpang BNI untuk pelebaran jalan. Dan di belakang Hotel Novotel sampai terminal Jodoh yang jalannya mau ditata juga," kata Imam, Kamis (18/1).

Menurutnya untuk ruas jalan Simpang BNI-Simpang Frengki ada sekitar 78 bangunan yang akan ditertibkan. Sementara di belakang Hotel Novotel sebanyak 34 bangunan. Dan dari Simpang Flyover ke Simpang Gelael 11 bangunan.

Sebelum ini tim sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan liar, bahkan sudah sampai SP3. Dari ketiga titik tersebut, Simpang Frengki-Simpang BNI yang paling banyak bangunan liarnya.

Dalam proses penertiban nanti, tak hanya menurunkan anggota Satpol PP. Tapi juga personel aparat keamanan lainnya.

Terkait pelebaran jalan, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan tidak ada ganti rugi. Karena bangunan berdiri di tanah milik negara.

"Karena tanah negara, kita tidak boleh ganti rugi. Kecuali kalau milik swasta," kata Rudi.

Pelebaran jalan ini, sambungnya, tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Tapi juga untuk memperindah kota demi gaet wisatawan. Tahun ini ada sepuluh ruas yang dilebarkan, baik buka baru maupun kegiatan lanjutan.

"Simpang BNI-Simpang Frengki kita buka tiga lajur kiri, tiga lajur kanan. Simpang BNI ke flyover (Simpang Jam) juga dibongkar habis sehingga kiri kanan lebar. Underpass Pelita ke Simpang BNI juga kita buka habis, itu bisa lima kiri lima kanan," ujarnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment