Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pendapatan Nelayan Berkurang 50 Persen Akibat Kerusakan Hutan Bakau
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Nelayan Batam mengeluhkan turunnya pendapatan akibat kerusakan lingkungan hidup. Ketua Forum Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Batam, Musa mengatakan akibat reklamasi di hutan bakau, pendapatan mereka berkurang sampai setengahnya.
"Tidak seperti dulu lagi. Berkurangnya sangat jauh. Istilahnya 50 persen berkurang," kata Musa.
Mewakili para nelayan, ia meminta pemerintah lebih bijak dalam melaksanakan pembangunan di Batam. Terutama dengan tetap memperhatikan nasib para nelayan yang penghasilannya sangat bergantung pada kelestarian lingkungan hidup.
Kerusakan hutan bakau di Kota Batam banyak terjadi karena alih fungsi lahan serta reklamasi yang dilakukan untuk membangun pemukiman serta kebutuhan industri lainnya. Berdasarkan data Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, setidaknya 800 hektare bakau hilang sepanjang 2015 saja.
"Nelayan yang kena dampaknya. Karena tempat berpijah ikan, udang, kepiting, rajungan berkurang," kata Kepala Bapedalda Batam, Dendi.
Sementara dari sisi lingkungan, alih fungsi bakau ini juga bisa menyebabkan terjadinya abrasi pantai. Karena bakau juga berfungsi untuk menahan abrasi.
Selain itu, keseimbangan pantai sebagai tempat pemulihan bahan pencemar organik atau filter dari daratan sebelum masuk lautan juga berkurang.
"Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah sudah mewajibkan perusahaan untuk menanam pohon bakau dengan jumlah dua kali lipat dari yang dirusak. Tapi kadang tidak efektif karena kesulitan mencari area pantai yang bebas penguasaan pihak ketiga," ujarnya.
Alasan lainnya, pengusaha merasa sudah membayar Dana Jaminan Reboisasi Hutan kepada pemerintah. Sehingga pemerintah seperti tak berdaya untuk memaksa pengusaha menepati aturan penggantian tersebut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments