Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pegawai Pemko Batam Masih Kenakan PDH Warna Khaki
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam belum mengikuti aturan seragam pegawai baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2016. Pada Permendagri ini, pegawai menggunakan pakaian putih hitam setiap hari Rabu. Namun para pegawai di lingkungan Pemko Batam masih mengenakan pakaian dinas harian warna khaki seperti biasanya.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batam, Ardiwinata mengatakan Permendagri tersebut belum diterapkan karena belum ada aturan turunannya. Selain itu, Pemko Batam juga belum menganggarkan pengadaan pakaian putih hitam untuk pegawai.
"Kita belum menganggarkan namun akan dilaksanakan secara mandiri. Tapi tunggu Perwako (peraturan walikota) untuk pakaian dinas keluar dulu," kata Ardi di Batam Centre, Rabu (10/2).
Berdasarkan artikel berita dalam situs Kementerian Dalam Negeri, Permendagri 6/2016 ini mulai diberlakukan sejak Senin (8/2). Adapun dalam ketentuan ini diatur bahwa pegawai mengenakan PDH warna khaki di hari Senin dan Selasa, kemudian pakaian putih-hitam pada hari Rabu, serta baju batik di hari Kamis dan Jumat.
Namun untuk lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Penjabat Gubernur menetapkan bahwa pada hari Jumat pegawai tetap menggunakan baju kurung melayu. Hal ini berarti perubahan aturan seragam hanya terjadi untuk hari Rabu, yang biasanya menggunakan PDH warna khaki menjadi kemeja putih dan celana/rok hitam.
"Menurut informasi dari Kepala Biro Humas Pemprov Kepri, sebagian kabupaten/kota di Kepri sudah menerapkan aturan baru ini. Seperti di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sudah mulai menggunakan seragam putih-hitam hari ini," tutur Ardi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments