Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun 2,19 Persen

By Kartika 24 Agu 2017, 13:49:26 WIBKabar Batam

Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun 2,19 Persen

Keterangan Gambar : Walikota Batam, Muhammad Rudi


Media Center Batam – Pendapatan daerah Kota Batam tahun anggaran 2017 diproyeksikan turun dari Rp 2,551 triliun menjadi Rp 2,495 triliun. Pengurangan sebesar 2,19 persen diajukan pada Ranperda Perubahan APBD.

“Pendapatan semula sebesar Rp 2.443.543.430.742,52 berubah menjadi Rp 2.352.145.967.331,55 atau berkurang 3,74 persen,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam paripurna di Kantor DPRD Batam, Kamis (24/8).

Perubahan pendapatan terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semula ditargetkan Rp 1,160 triliun, diturunkan 6,35 persen menjadi Rp 1,086 triliun.

Penurunan target dilakukan baik pada sektor pajak daerah maupun retribusi daerah. Pajak Daerah semula dipatok sebesar Rp 874 miliar, berubah berubah menjadi Rp 738,2 miliar. Atau turun 15,57 persen. Sementara Retribusi Daerah semula Rp 124 miliar berubah menjadi Rp 100,4 miliar, turun 19,04 persen.

Sedangkan pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan diprediksi naik menjadi Rp 14,3 miliar dari Rp 13,9 miliar. Peningkatan juga diproyeksikan terjadi pada Lain-lain PAD Yang Sah. Dari semulai Rp 147,8 miliar naik 57,99 persen menjadi Rp 233,5 miliar.

“Dana Perimbangan semulasebesar Rp 1.004.889.389.800 berubah menjadi Rp1.009.081.291.435,51 atau naik 0,42 persen. Penerimaan pendapatan dari Dana Perimbanganberasal dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak semula sebesar Rp 245.002.569.800,00berubah menjadi Rp 247.741.639.340,00 atau naik 1,12 persen,” papar Rudi.

Sementara belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017 berkurang 2,07 persen. Semula sebesar Rp 2.548.810.106.228,24 berubah menjadi Rp 2.495.947.553.697,29.

Rencana  belanja daerah ini di alokasikan untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 818,8 miliar, dari semula Rp 852 miliar. Adapun perubahan belanja tidak langsung terjadi pada Belanja Pegawai yang semula Rp 826,6 miliar menjadi Rp 783,9 miliar. Kemudian Belanja Hibah semula Rp 20,7 miliar menjadi Rp 27,2 miliar.

Sedangkan Belanja Bantuan Sosial yang semula tidak dianggarkan berubah menjadi Rp 2,628 miliar. Belanja Bantuan Keuangan sebesar  Rp 1,716 miliar berubah menjadi Rp 2,054 miliar. Dan Belanja Tidak Terduga tetap sebesar Rp 3 miliar.

“Belanja Langsung semula sebesar Rp 1.696.719.226.346,37 berubah menjadi Rp 1.677.053.660.333,05 atau turun 1,16 persen,” kata dia.

Adapun kebijakan belanja pada Perubahan APBD tetap memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Serta alokasi anggaran untuk urusan kesehatan minimal 10 persen sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment