Pencairan BAJ, Masih Menunggu Pernyataan Pegawai

By Taslimahudin 25 Mei 2016, 19:27:34 WIBKabar Media Center

Pencairan BAJ, Masih Menunggu Pernyataan Pegawai

Keterangan Gambar : penjelasan dari pihak BAJ terkait pencairan beberapa waktu lalu


Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam masih menunggu surat pernyataan seluruh pegawai untuk pencairan premsi asuransi PT Bumi Asih Jaya (BAJ). Kesediaan itu perlu dilakukan secara bersama-sama untuk bisa dilakukan.
Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu seluruh surat pernyataan dari pegawai. Karena pencairan ini perlu kesepakatan bersama.
Belum semua yang tandatangan,”kata agussahiman, Rabu (25/5).
Diakuinya, masih ada tandatangan yang diperlukan untuk dilakukan pencairan sesuai dengan lama dan besaran asuransi yang dibayarkan perbulan.
Sebelumnya, direktur PT. BAJ Boyke mengatakan, kini pihaknya telah mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terkait keputusan pengadilan yang mengharuskan perusahaannya membayarkan premi dengan total Rp 70 miliar kepada pegawai Pemko Batam. Namun, langkah itu bisa dicabut, bila dana sebesar Rp 57 miliar yang ada direkening bersama bisa dicairkan kepada para pegawai disertai dengan pernyataan.

PK bisa ditarik kembali, kalau bapak ibu mau dana itu dicairkan dan membuat pernyataan,”ujar Boyke dalam pemaparannya kepada seluruh pegawai.
Ia menjelaskan, PT. BAJ memang telah dinyatakan pailit oleh OJK. Kewajiban yang harus dibayarkan sesuai keputusan pengadilan tidak bisa dipenuhi secara keseluruhan. Karena itu ia lakukan PK. Bila proses hukum ini berlanjut, maka waktu pencairan dananya tidak bisa dipastikan.

 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment