- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam kembali memperpanjang kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batam. Kerjasama dalam penanganan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara ini sudah berlangsung sejak 2007 lalu.
Perjanjian kerjasama ini rutin diperpanjang setiap dua tahun sekali. Dan selama kerjasama berlangsung, sudah 62 perkara yang tertangani. Terdiri dari 37 kasus perdata dan 25 tata usaha negara.
"MoU ini sudah berlangsung 10 tahun dan sudah banyak yang diselesaikan. Saya sampaikan, silakan dimanfaatkan forum ini sehingga kami bisa memberikan kontribusi terbaik bagi Pemko Batam," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Roch Adi Wibowo, Rabu (15/3).
Ia menjelaskan bahwa jaksa memiliki beberapa kewenangan. Di antaranya dalam hal penegakan, penindakan, dan pendampingan hukum.
Menurut Roch Adi, banyak hal yang bisa dimanfaatkan Pemko Batam terkait kewenangan jaksa tersebut. Misal dengan meminta kejaksaan menjadi pendamping ketika Pemko mendapat gugatan atau menggugat. Bahkan kejaksaan juga bisa diajak untuk menjadi legal union terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan Pemko Batam.
"Dalam bidang tata usaha negara juga ada yang namanya TP4D. Tim melakukan telaah dan bila hasil telaah dimungkinkan berikan pendampingan, sudah kita laksanakan," kata dia.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan Pemko Batam sangat membutuhkan bantuan kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan. Karena hampir 70 persen pekerjaan di Pemko Batam berurusan dengan uang negara.
"Contohnya kami sedang bangun masjid senilai Rp 243 miliar. Bantu kami sepenuhnya. Maklum orang Pemko bukan ahli hukum, hanya bisa gunakan anggaran. Mudah-mudahan dengan MoU ini bisa membantu kami supaya nanti tidak ada satu pun pegawai kami yang berurusan dengan hukum," ujarnya.
Kepada para pegawai khususnya pejabat di lingkungan Pemko Batam, Rudi berpesan untuk memperkecil jarak antara Pemko dengan instansi vertikal lain. Karena kerjasama antar instansi vertikal yang terjalin melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah selama ini sangat membantu dalam percepatan pembangunan di Batam.
"Buat dinding itu semakin tipis," kata dia.