- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
DLH Rencanakan Penarikan Retribusi Sampah Melalui Tagihan Listrik
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam berencana jalin kerjasama dengan PT PLN Batam atau PT Adhya Tirta Batam dalam pemungutan retribusi sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi N Purnomo mengatakan rencana ini sudah disetujui Walikota Batam.
"Ini sebagai upaya kita dalam efektivitas retribusi," kata Dendi di Sekupang beberapa waktu lalu.
Saat ini pihaknya sedang melakukan sensus. Perkiraan sementara, potensi retribusi mencapai 280 ribu pelanggan. Sedangkan pelanggan yang membayar retribusi hanya sekira 80 ribu.
"Masih ada kesenjangan. Maka kita lakukan penjajakan dengan PLN atau ATB," kata dia.
PLN, kata Dendi, memiliki pelanggan sekitar 300 ribu rumah tangga. Sementara ATB 260 ribu rumah tangga.
Apabila kerjasama dilakukan dengan PLN maka realisasi retribusi Kota Batam bisa naik sampai Rp 50 miliar per tahun. Sedangkan bila dikerjasamakan dengan ATB, retribusi pengelolaan sampah bisa mencapai Rp 40 miliar. Dan angka ini tercapai tanpa harus ada kenaikan tarif retribusi.
"Target kita tahun ini Rp 23 miliar. Realisasi 2016 Rp 20 sekian miliar," ujarnya.
Dendi mengatakan bahwa kerjasama ini pada prinsipnya sudah disetujui pimpinan daerah. Namun saat ini sedang penyusunan teknis pelaksanaan. Apakah akan langsung dimasukkan dalam tagihan listrik/air, atau dibuatkan kertas retribusi terpisah.
"Selain itu kita juga perlu menyederhanakn klasifikasi pelanggan. Pengelompokan retribusi sampah kita ini cukup banyak sementara di PLN dan ATB, lebih ringkas. Jadi kita harus menyesuaikan," kata Dendi.