- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Penerima Manfaat BPNT Belakangpadang Tidak Alami Perubahan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan pangan non tunai di Kecamatan Belakangpadang tidak berubah, yakni 1.864 rumah tangga sasaran (RTS). Penerima manfaat tersebar di enam kelurahan, dengan rincian Kelurahan Tanjungsari 292 RTS, Sekanak Raya 586 RTS, Pulau Terung 255 RTS, Pecung 152 RTS, Kasu 427 RTS, dan Pemping 152 RTS. Kuota untuk Belakangpadang tidak dikurangi meski total untuk Kota Batam berkurang dari 36.103 menjadi 32.493 penerima manfaat.
"Belakangpadang tak berkurang jumlah kuotanya. Sama persis," kata Sekretaris Camat Belakangpadang, Wagiman, Rabu (8/3).
Meski tidak ada pengurangan jumlah penerima manfaat, pihak kecamatan tetap meminta kelurahan lakukan verifikasi. Ini dilakukan untuk mendata ulang daftar penerima bantuan. Bila ada yang meninggal dunia atau pindah alamat kelurahan maka bisa digantikan warga lain yang masuk kategori.
Selain itu, verifikasi juga dilakukan untuk memastikan apakah penerima manfaat ini masih layak menerima bantuan. Apabila ternyata warga tersebut sudah dikategorikan mampu maka akan digantikan warga lain yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah.
"Verifikasi ini yang harus betul-betul dilakukan kelurahan, dimusyawarahkan dengan RT/RW. Hasilnya disahkan dengan memakai materai," ujarnya.
BPNT ini merupakan program pengganti beras miskin (raskin). Mulai tahun ini bantuan pangan bagi keluarga tidak mampu ini disalurkan dengan sistem non tunai.
Keluarga penerima manfaat akan diberi kartu berisi saldo Rp 110 ribu per bulan. Dana tersebut bisa digunakan untuk menebus 10 kilogram beras dan dua kilogram gula di agen yang ditunjuk pemerintah.
"Di Belakangpadang ada satu e-waroeng dan satu RPK (rumah pangan kita). Di Pulau Terung juga ada satu e-waroeng," kata Wagiman.