- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Batam Pilot Project Penanganan Sampah Plastik di Laut
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Batam menjadi satu dari 23 kota proyek percobaan (pilot project) penanganan sampah plastik di laut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi N Purnomo mengatakan program ini merupakan agenda Kementerian Koordinator Bidang Maritim sebagai tindaklanjut data World Bank yang menyatakan Indonesia sebagai penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia.
"Batam dipilih karena daerah perbatasan dan wisata. Selain Batam ada Jakarta, Bali, Manado, Ambon, kota-kota pantai," kata Dendi, Kamis (9/3).
Menurut Dendi, saat ini bentuk programnya sedang dirumuskan di Kemenko Maritim. Namun beberapa kegiatan yang mungkin diadakan di antaranya adalah kampanye anti sampah plastik, penyiapan sarana prasarana, dan sebagainya.
Dendi mengatakan budaya membuang sampah ke laut di Kota Batam masih menjadi kebiasaan. Khususnya penduduk yang tinggal di tepi pantai. Termasuk restoran-restoran yang berdiri di atas laut.
"Laut di Batam masih banyak sampah. Terutama pesisir yang ada pemukiman. Orang buang sampah sembarangan di laut masih jadi budaya, masih jadi kebiasaan," ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup, kata Dendi, selain mengimbau supaya jangan buang sampah di laut juga menyiapkan sarana prasarana. Seperti kapal motor sangkut untuk pengangkutan sampah di laut ke daratan.
Di tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup mengusulkan penambahan kapal pengangkut sampah sebanyak lima unit per kecamatan dengan wilayah pesisir. Selain itu juga mengusulkan penambahan 100 bin container dalam APBD 2018.