- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Pastikan Tangani Banjir Tahun Depan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Penanganan banjir di Batam diakui belum bisa dilakukan maksimal dan keselurahan. Keterbatasan anggaran dan alur pembuangan air menjadi penghalang utama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Lima tahun lalu, 36 titik. Diperbaiki berkurang 10. Sekarang setelah saya menjabat, naik lagi titik banjirnya menjadi 37. Tapi tempatnya beda, lokasi baru,” ujar Walikota Batam, Senin (29/8).
Katanya, masalah tersebut tidak terlepas dari pembangunan yang terjadi beberapa titik. Ragam permasalahan, seperti kecilnya drainase dan tidak adanya space pembuangan. Alokasi lahan sebelumnya habis digunakan.
Dampaknya, ketika pembangunan jadi, akhirnya air meluap karena daya tampung drainase tidak cukup.
Walikota Batam memastikan, beberapa titik tersebut akan ditangani. Karena keterbatasan anggaran, pihaknya hanya melakukan secara manual pada tahun depan.
“Gak bisa nyelesain semua. 2017 kita bikin manual dulu, tidak permanen. Dimana titik banjir kita gali dulu biar air keluar,” katanya.
Karena itu, lanjut Rudi, peran BP Batam sangat diperlukan karena pengalokasian lahan ada pada mereka. Ia pun menjanjikan, pembangunan yang dilakukan ke depan akan dikroscek sedetail mungkin, termasuk dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.
Pihak yang akan melakukan pembangunan, harus bersedia mengikuti master plan drainase dari Pemerintah.
“Kita akan cek betul. Jika lebar drainase lima meter, jangan sampai diperkecil,” katanya.