Perombakan Pejabat Pemko Batam Menanti Perda SOTK Baru

By Taslimahudin 24 Agu 2016, 14:15:50 WIBKabar Batam

Perombakan Pejabat Pemko Batam Menanti Perda SOTK Baru

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad


Media Center Batam – Perombakan pejabat eselon dilingkungan Pemerintah Kota Batam kini tinggal menunggu penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pembahasan terus dilakukan tataran teknis bersama DPRD Batam untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Walikota Batam HM Rudi memastikan jajaran dibawahnya akan dilakukan perombakan. Baik itu promosi jabatan dan rotasi.

“Semua dirombak. Tapi ada berubah sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) baru. Karena ada PP Baru, maka butuh Perda baru, karena SOTK nya juga baru. Kalau sudah, sekalian kita lantik diganti atau tidak,”ujar Rudi beberapa waktu lalu.

Katanya, saat ini pihaknya membuka pintu bagi ASN Pemko Batam yang akan mengisi beberapa jabatan untuk mendaftarkan diri. Mereka diseleksi dan salah satu penilaiannya adalah target kinerja terhadap jabatan yang diinginkan.

Sebelumnya, untuk jabatan tingkat eselon II, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan delapan kepala SKPD perlu dilakukan uji kompetensi.

Saat ini tim panitia seleksi (Pansel) telah dibentuk guna melakukan seleksi kelayakan dan kompetensi.

Sejauh ini, Pemko Batam bahkan sudah melakukan psikotest sebagai langkah awal untuk perombakan tersebut. Baik psikotest khusus kepala sekolah yang sudah selesai dan keluar hasilnya.

Anggota tim Pansel tersebut satu orang dari BKN regional, tiga orang dari perguruan tinggi di Batam, tiga orang lagi merupakan PNS senior, yakni Sekda Agussahiman, kepala BKD M Sahir, dan Asisten Administrasi Umum, Firmansyah.

"Prinsipnya Pansel sudah selesai dibentuk dan di SK kan. kita harap pansel bisa bekerja dengan standar yang kita terapkan,”ujar Amsakar yang baru dilantik pada Maret lalu. 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment