Pemko Mulai Penertiban untuk Pelebaran Jalan

By Kartika 04 Jan 2018, 13:37:36 WIBKabar Batam

Pemko Mulai Penertiban untuk Pelebaran Jalan

Keterangan Gambar : Walikota Batam, Muhammad Rudi


Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam akan melebarkan sepuluh ruas jalan di 2018. Tahap persiapan, Pemko akan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang sisi jalan yang akan diperlebar.

"Yang kita harap hari ini pada saudara saya yang ada di pinggir jalan untuk tertibkan. Kalau bisa jalan sendiri, jalan sendiri. Kalau tidak, kita turunkan tim. Surat sudah masuk, tinggal (surat peringatan) SP3," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi di Batam Centre, Rabu (3/1).

Menurutnya pelebaran jalan ini harus dilakukan supaya pembangunan berkelanjutan. Penataan dilaksanakan Pemko untuk mempersiapkan Batam menjadi kota yang indah dan cantik.

"Kita ingin betul, orang datang menikmati apa yang kita sajikan. Orang menikmati jalan yang lebar, ada tempat pejalan kakinya yang nyaman, pedagangnya tertib," kata dia.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan beberapa titik pelebaran jalan sudah masuk SP3. Di antaranya untuk bangunan liar di sepanjang jalan Laksamana Bintan, dari Simpang Gelael Sei Panas ke Simpang Frengki Batam Centre.

"Penertiban kita lakukan bertahap, setelah dari Flyover-BNI kita bergeser ke titik ini," kata Imam.

Titik lain yang akan ditertibkan yaitu jalan Raja Ali Fisabillah dari Fly Over ke Simpang Gelael. Penertiban akan mulai dilakukan setelah anggaran bisa digunakan.

Sementara bangunan di ruas jalan Ahmad Yani dari Simpang Frengky ke Simpang Kabil dan bangunan pada ruas jalan Simpang Kuda-Bengkong Seken telah mendapat SP1. Dan dari Batuampar ke Baloi Centre masih bentuk himbauan.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment