- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Minta Izin ke Pusat Untuk Penerbitan KTP di Kecamatan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam akan meminta izin ke pemerintah pusat untuk pencetakan KTP di tingkat kecamatan. Hal ini disampaikan Wakil Walikota sekaligus Walikota Terpilih, Rudi di Batam Centre, Kamis (14/1).
Menurutnya hal ini memungkinkan asalkan disiapkan dari segi peralatan dan petugas.
“Pertama, izin dulu. Kita akan minta izin ke pusat supaya KTP bisa diterbitkan kecamatan. Tapi petugasnya tetap dari Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), supaya tidak melanggar Undang-undang,” kata Rudi.
Selain siapkan petugas, pemerintah daerah juga akan minta kelengkapan peralatan. Tak hanya mesin cetak dan rekam data, tapi juga dari segi sistem.
Rudi mengatakan kesiapan ini diperlukan untuk mewujudkan pelayanan “KTP satu jam jadi”. Program ini merupakan salah satu janji kampanyenya tahun lalu, dan rencananya mulai diterapkan akhir Februari mendatang.
“Kendala besar adalah perekaman data. Karena data yang direkam harus online ke pusat. Kalau pusat tidak OK, ditolak balik, itu jadi tidak satu jam. Maka kita minta izin ke pusat agar bisa melalui udara,” paparnya.
Dan kepada masyarakat, Rudi berharap agar tidak menggunakan jasa calo dalam pembuatan administrasi kependudukan ini. Karena bila diwakilkan oleh orang lain, justru tidak akan bisa selesai.
“Makanya dalam proses KTP ini tidak diwakilkan. Kalau diwakilkan tidak akan jadi lah barang itu. Saya berani buat begitu karena KTP ini sekarang seumur hidup,” ujarnya.