- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Dorong Ekonomi Masyarakat Melalui Dana Bergulir
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Badan Layanan Umum daerah (BLUD) dana bergulir Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM (PMPKUKM) menjadi perhatian pemerintah untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Bantuan pembiayaan usaha itu diyakni mampu mendongkrak pelaku usaha kecil.
Walikota Batam HM Rudi mengatakan, dengan itu pula maka sudah sepantasnya menjadi prioritas pengeluaran pembiayaan Pemko Batam tahun depan.
“Untuk Kebijakan pengeluaran pembiayaan APBD Kota Batam 2017 diprioritaskan untuk pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat. Ini dalam rangka meningkatkan dan mendorong tumbuh kembangnya ekonomi masyarakat usaha kecil menengah di Kota Batam,”ujar Rudi, Selasa (27/9).
Karena itu pula BLUD dana bergulir menjadi sektor penerimaan pembiayaan Pemko Batam berupa pengembalian pinjaman yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Disamping itu penerimaan pembiayaan juga digunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja.
Untuk diketahui, tahun ini Dinas menyiapkan dana Rp12,3 miliar untuk dana bergulir. Dana ini disiapkan dari pengembalian dan ditambah dana segar dari APBD 2016 sebesar Rp 1 miliar.
Kepala Dinas PMPKUKM Batam Febrialin menjelaskan, dinasnya membuka kesempatan bagi setiap koperasi dan pelaku UMKM yang hendak mendapatkan pinjaman dana bergulir itu.
Asalkan memenuhi persyaratan yang ada, misalnya usaha harus sudah berjalan minimal enam bulan, ada surat keterangan usaha dari kelurahan, persetujuan dari suami istri, laporan keuangan usaha dan syarat formal lainnya.