- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko dan DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS 2017
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Pengusaha Pariwisata Singapura dan Asita Dijadwalkan Bertemu di Batam0
- Gunakan Jaringan Gas PGN, Ibu Rumah Tangga Tak Khawatir Kehabisan Gas0
- 13 Dara Cantik Ikuti Seleksi Miss Internet Kepri0
- Transportasi Laut Jadi Kendala Utama Realisasi Kerjasama Batam - Jambi0
- Realisasi PAD Kota Batam 2016, 97,03 Persen0
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam akhirnya mnyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam 2017. Pengesahan dilakukan di paripurna setelah sebelumnya dilakukan pembahasan panjang kedua belah pihak.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, pembahasan KUA/PPAS diakui molor dari target seharusnya. Namun demikian, tidak ada niat dari DPRD Batam untuk menyandera pembahasanya melainkan persoalan teknis.
“Pembahasan agak terlambat bukan karena disandera DPRD. Sama sekali tidak ada niat.Pertama ini karena keterlambatan RPJMD oleh Pemko Batam. Kedua, terlambat pengesahan OPD baru,"kata Nuryanto pada sidang paripurna tersebut, Rabu (11/1)
Selain itu, juga terjadi keterlambatan penyampaian KUA PPAS oleh Pemko Batam yang harusnya dilakukan pada Juli. Kemudian belum adanya persamaan persepsi untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.
KUA PPAS sudah disahkan yang dilakukan melalui pembahasan intensif di banggar DPRD Kota Batam dan tim anggaran pemerintah daerah. Dimulai dari tingkat komisi bersama OPD terkait yang kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan.
"Ini niat baik DPRD dan Pemko untuk kepentingan masyarakat. Akhirnya KUA PPAS disepakati untuk disahkan," kata dia.
Setelah penetapan KUA/PPAS ini, maka Pemko Batam bersama DPRD akan membahas RAPBD yang kemudian disahkan menjadi APBD 2017. Targetnyapun dalam minggu ini sudah diketok.
